Ekbis
Beranda » Berita » LPS Prediksi Beberapa BPR Berpotensi Bangkrut di 2024

LPS Prediksi Beberapa BPR Berpotensi Bangkrut di 2024

LPS Prediksi Beberapa BPR Berpotensi Bangkrut di 2024

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memprediksi bahwa beberapa Bank Perekonomian Rakyat (BPR) berpotensi mengalami kebangkrutan pada tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengatakan bahwa melihat tren dalam 18 tahun terakhir, rata-rata terdapat 7 hingga 8 BPR yang mengalami kebangkrutan setiap tahunnya.

“On average selama 18 tahun yang kita lihat itu ada 6 sampai 7 rata-rata BPR jatuh, bukan bank, tapi BPR. Di awal ada yang diserahkan ke LPS dan kami tangani dengan cepat dan smooth sehingga tidak ada keresahan di masyarakat. Yang penting adalah dana masyarakat diganti dengan cepat,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.

Purbaya menegaskan bahwa kebangkrutan beberapa BPR tidak disebabkan oleh memburuknya kondisi ekonomi, melainkan oleh maraknya praktik penipuan (fraud). Meskipun sudah terjadi kebangkrutan pada awal 2024, Purbaya mencatat bahwa tumbangnya beberapa BPR tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional.

Harga Emas Antam Naik Hari Ini! Cek Update Terbaru Per Gramnya

Pada awal tahun ini, sudah tercatat dua BPR dan BPRS yang mengalami kebangkrutan, yakni BPR Wijaya Kusuma pada 4 Januari 2024, dan BPRS Mojo Artho Kota pada 26 Januari 2024. Purbaya menekankan pentingnya LPS untuk bertindak cepat dalam menangani kasus-kasus seperti ini dan memastikan dana masyarakat diganti dengan segera.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, juga turut memberikan komentar terkait situasi ini. OJK berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan LPS dalam mengantisipasi lebih banyak BPR yang berisiko bangkrut. Salah satu upaya yang dilakukan OJK adalah melalui Single Presence Policy (SPP) yang ditujukan untuk menggabungkan beberapa BPR yang dimiliki oleh pemilik yang sama untuk memperkuat kondisi BPR.

“Terkait dengan BPR yang diserahkan ke LPS untuk penyelesaian, apa yang ingin dilakukan OJK sesuai dengan pengembangan sektor keuangan (UUP2SK), melakukan konsolidasi untuk mendukung pertumbuhan yang sehat dari BPR di seluruh Indonesia,” jelas Mahendra.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan