Medan-BP: Lurah Tanjung Milia Hilir Kecamatan Medan Deli Hendra Syahputra bersikap arogan dan mempersulit urusan warga. Akibatnya, warga mengeluh dan resah karena meminta uang secara langsung. Jika permintaannya tidak dikabulkan rusan tidak akan selesai sampai satu dan dua hari. Padahal, urusan itu hanya dalam hitungan dan butuh waktu satu jam.
“Bagaimana kami tidak resah bang, mulai mengurus surat tanah, surat kematian, surat domisili, dan berbagai suarat keterangan lainnya selesai sampai dua hari. Tetapi kalau dilampirkan uang didalam map urusan, bisa selesai dan beres dalam waktu singkat hitungan jan,” aku Pak Udin salah seorang warga di Keluarahan Tanjung Muilia Hilir pada wartawan, Senin (18/2/2019).
Pak Udin menjelaskan, sejak jabatan Lurah dipegang oleh Hendra Syahputra, warga sudah merasa tidak nyaman karena sering rapat mendadak setelah itu Lurah keluar dan jarang masuk kantor kecuali kalau ditelepon dan ada urusan warga yang ingin diteken asal ada uangnya.
“Kalau tidak ada lampiran saat berurusan di Kantor Lurah itu, jangan harap surat ditekennya,” tegas Pak Udin kesal.
Warga lainnya menyebutkan, Lurah yang baru ini juga sering mengintervensi para Kepling di Keluarahan dan sudah mulai terang-terangan untuk mendukung calon Legislatif yang maju pada Pemilu 2019 yang berlangsung dalam waktu dekat ini. “Si Lurah ini kabarnya dibeking oleh mantan Anggoata DPRD Medan Landen Marbun sehingga dia merasa besar kepala dan kebal hukum,” ungkap warga bermarga Sitorus.
Tidak itu saja, Si Lurah ini juga salah satu yang mengganjal keberadaan Masta Simanjutak yang suaminya Berlawanan Napitupulu Kepala Lingkungan yang meninggal saat bertugas membersihkan sampah, belum lama ini. “Dia mendapat dukungan dari Pak Camat Medan Deli, Ferry Suhery. Padahal, Ibu Masta itu, sudah mengajukan diri menjadi Kepling Lingkungan XIX dan mendapat dukungan 300 lebih warga dan para Kepling lainnya di daerah itu. Masta Simanjuntak terzolimi dan menjadi korban kesewenangan dari oknum Lurah dan Camat itu,” bebernya.
Secara terpisah Direktur Lembaga Pencari Fakta Indonesia (PLFI) Sumut Efendi Aritonang, SH ketika dimintai tanggapannya, Senin (18/2/2019) menyebutkan, pengangkatan Zetro ini, dinilai aneh dan terkesan dipaksakan oleh oknum Lurah Tanjung Mulia Hilir Hendra Saputra dan Camat Medan Deli, Ferry Suhery. Ironisnya, Masta Simanjuntak yang sudah digadang-gadang dan mendapat persetujuan 300 lebih warga Lingkungan XIX serta dukungan moril dari Kepling sekitar Kelurahan itu, terang-terangan disingkirkan dengan alasan perempuan “lemah” dan dianggap tidak patut sehingga melecehkan wibawa kaum perempuan yang seharusnya mendapat porsi tersendiri di pemerintahan.
“Kita minta Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S Msi memerika oknum Lurah dan Camat itu melalui bawahannya kalau memang terbukti keduanya harus dicopot agar tidak menjadi pergunjingan sinis masyarakat yang dapat merongrong wibawa Walikota Medan yang saat ini sedang giat-giatnya membenahi pelayanan masyarakat dan menyoroti kinerja perangkat ASN Pemko Medan,” tegas Direktur Lembaga Pencari Fakta Indonesia (PLFI) Sumut Efendi Aritonang, SH kepada wartawan di Medan, Minggu (17/2/2019).
Aritonang yang selalu menyoroti kaum marjinal khususnya korban penzoliman itu menjelaskan, Walikota Medan sudah saatnya melakukan investigasi dan menugaskan bawahannya untuk melakukan pemeriksaan langsung ke kelurahan dan kecamatan tersebut. Kalau perlu, mengadakan dialog langsung kepada warga atau kepada Kepling khususnya yang berada di kelurahan dan kecamatan tersebut.
Disebutkan juga, pengangkatan Zetro sebagai kepling, dinilai juga cacat hukum karena tidak berdomisili di lingkungan (XIX) bahkan penduduk luar dari lingkungan itu. Bahkan, disebut-sebut ada dugaan politisir dan permainan salah satu anggota DPRD Medan untuk kepentingan salah satu partai untuk mendudukkannya menjadi Kepling agar bisa mendulang suara di wilayah tersebut.
Hal ini, jelas Aritonang lagi, sudah melanggar ketentuan dan ini harus menjadi perhatian pihak terkait atau Bawaslu untuk menjaga netralitas dalam pesta demokrasi ini. Informasi dari beberapa warga, sejak dilantiknya oknum Kepling Zetro, sudah melakukan intervensi terhadap para keplingnya dan bersikap arogan karena dibekingi oleh anggoa Dewan tersebut.
Aritonang juga menyarankan agar Masta Simanjuntak yang telah terzolimi dan menjadi korban kesewenangan dari oknum Lurah dan Camat itu, melaporkannya kepada Komonitas Perempuan di daerah ini dan pusat yang telah dilecehkan keberadaannya sebagai perempuan. Di samping itu, secara terlulis melaporkan hal ini secara langsung kepada Walikota dan pihak terkait lainnya.
Sedang sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay menyebutkan, akan menindaklanjuti dugaan kecurangan pengangkatan kepling Zetro karena dinilai ada kejanggalan yang seharusnya mendapat dukungan untuk menjadi kepling adalah Masta Simanjutak isteri dari Mantan kepling yang telah meninggal belum lama ini.
Menurut Habibi, pihak Inspektorat turun dan melakukan pemeriksaan tidak bisa secara langsung, tetapi harus menunggu laporan dari pihak Tapem dan Aspem Pemko Medan.
Dizolimi
Masta Simanjuntak (50) warga lingkungan XIX yang juga istri Berlawan Napitupulu menduga merasa dizolimi oleh Lurah Tanjung Mulia Hilir Hendra Saputra dan Camat Medan Deli, Ferry Suhery karena secara diam-diam telah mengangkat Zetro sebagai Kepala Lingkungan XIX.
Dikatakannya, sebagai mantan istri Kepling mencalonkan diri untuk menggantikan posisi suaminya dan melengkapi berkas pencalonan termasuk dukungan dan tanda tangan warganya berjumlah 300 orang lebih dan hampir 70 persen secara aklamasi mendukungnya karena dinilai aktif dan mampu serta dekat dengan warga.
Yang parahnya, Lurah Tanjung Mulia Hilir Hendra Saputra justru melecehkan dengan alasan tidak bisa dipakai perempuan jadi Kepling. Padahal awalnya, Lurah memberikan lampu hijau pada Masta Simajuntak untuk menggantikan posisi almarhum suaminya tapi malah sebalinya Zetro dikukuhkan diam-diam di Kantor Camat pada 11 Februari 2019.
Lurah Tanjung Mulia Hilir Hendra Saputra ketika dikonfirmasikan lewat ponsel soal pengangkatan Zetro sebagai Kepling XIX, mengatakan sudah sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
“Ada lima calon termasuk perempuan yang mengajukan diri menjadi Kepling sudah diverifikasi berkasnya,”katanya.
Soal ada intervensi pihak luar dan tidak membutuhkan calon Kepling perempuan, Hendra membantah. “Tak ada intervens dan saya tak pernah bilang menolak Keplng perempuan,”katanya mengelak. (BP/EI)
Komentar