Berita
Beranda » Berita » M Husin Korban Pengusiran dan Pengrusakan Rumah oleh Oknum Preman: Tolonglah Kami Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan

M Husin Korban Pengusiran dan Pengrusakan Rumah oleh Oknum Preman: Tolonglah Kami Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan

M Husin diabadikan bersama anaknya pasca pengusiran dan pengrusakan rumah yang diduga dilakukan oknum preman. BP/Ist

Medan-BP: Konflik antar ahli waris belakangan ini sering terjadi,  bahkan menjadi persoalan hukum dan memerlukan kejelian Polisi selaku pelindung rakyat melakukan pengusutan mencari kebenaran dan keadilan. Artinya, dalam konflik ahli waris, Polisi sebagai pengayom masyarakat, secepatnya bekerja dan bertindak dan mengembalikan hak ahli waris jika telah menemukan fakta yang sebenarnya, sehingga menciptakan rasa kenyamanan bagi masyarakat.

Seperti kejadian yang dialami M Husin (39) warga Pasar VI Dusun III Jalan Veteran Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang korban pengrusakan rumah miliknya telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Pelabuhan Belawan.

Rumah yang terletak di Jalan Veteran Pasar VI Dusun III Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang masih dalam sengketa.

Krisis di Israel: Suara dari Tengah Konflik

Peristiwa itu bermula pada hari Senin (26/07/2021),  M Husin bersama istri dan juga anaknya yang masih kecil berusia 7 tahun diusir dari rumahnya secara paksa  oleh sekelompok orang.

M Husin yang sehari-harinya bekerja dan mencari nafkah sebagai penarik betor menghadapi situasi itu, tidak melakukan perlawanan karena menghindari hal yang tidak diingini dan memilih menempuh jalur hukum walaupun konsekwensinya  kini hidupnya terkatung-katung bersama istri dan anaknya yang masih kecil-kecil.

“Bukan hanya itu saja, juga bangunan atau rumah yang ditempatinya diduga dirusak oleh beberapa orang yang mengakui sebagai ahli waris bersama sekelompok orang yang diduga oknum preman,” imbuh M.Husin lirih pada wartawan, Kamis (29/07/2021).

Menurutnya, lahan atau rumah sengketa ini adalah milik Alm. Samsuddin & Almh. Yusniar, bukan hasil keringat mereka cari dan di sini M. Husin juga mengakui sebagai anak dari almarhum Samsuddin “Saya  disebut ahli waris,” ucap M Husin.

KKP Menanggapi Rumor Penjualan Pulau Cantik di Anambas

Dengan adanya peristiwa ini, M Husin telah melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan rumah ke Polres Pelabuhan Belawan, sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/B/367/VII/2021/SPKT PEL.BLWN/POLDA SUMUT pada Tanggal 26 Juli 2021, sebagai terlapor yaitu Asmah, Arief, Rani, Joko DKK.

Disinyalir, info yang terendus, “Bahwa lahan atau rumah tersebut ingin di jual oleh sejumlah orang yang disinyalir disebut sebagai ahli waris.

Dalam situasi saat ini, pengaruh Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat semakin sangat menghawatirkan, M. Husin,  menjelaskan “Bagaikan pepatah sudah jatuh tertimpa tangga,” ucapnya penuh haru sembari meminta perlindungan hukum kepada penegak hukum atas peristiwa menimpa dirinya dan keluarganya itu.

Merasa bagaikan sudah jatuh ketimpah tangga, memang benar adanya, terlihat saat awak media melihat keadaan M. Husin, Miris…!!! seperti layaknya gelandangan usai rumahnya dirusak oleh sekelompok orang tersebut.

Setelah  peristiwa pengerusakan rumah, M Husin terlihat merasa trauma dan ketakutan, mirisnya lagi, dia diusir dari rumahnya hanya membawa pakaian saja, sementara harta bendanya masih tertinggal di lokasi pengrusakan.

Dengan tidur dilantai, beralaskan tikar bersama istri dan anaknya usai peristiwa pengerusakan rumahnya 3 (tiga) Hari yang lalu, M. Husin jadi gelandangan.

Lebih mirisnya lagi, M Husin untuk menghidari teriknya panas matahari dan hujan, juga beristirahat di malam hari, hanya bisa menumpang ke sana sini demi mendapatkan perlindungan dari teriknya matahari dan dinginnya angin malam.

Lebih mirisnya lagi, M Husin untuk menghidari teriknya panas matahari dan hujan, juga beristirahat di malam hari, hanya bisa menumpang ke sana sini demi mendapatkan perlindungan dari teriknya matahari dan dinginnya angin malam.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *