Medan-BP: Sejumlah Mahasiswa Yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) melakukan Aksi Unjuk Rasa Jilid II di depan Kantor Bawaslu Sumut, Rabu (27/12/2023) siang.
Demo mereka terkait dugaan penyelewengan Anggaran APBN yang diduga dilakukan oleh salah satu staf Kementerian Desa yang merupakan Caleg DPR RI Dapil Sumut III.
Massa menduga telah menemukan adanya indikasi dugaan kuat penyalahgunaan anggaran APBN oleh beberapa Oknum Staf Kementerian Desa Pada Rapat Sinergitas Peningkatan Kapasitas dan Konsolidasi TPP serta Penggiat Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Di Provinsi Sumatera Utara Tahap II.
Koordinator Aksi Rizki Dhani Munthe, dalam orasinya menyebutkan bahwa adanya dugaan Penyalahgunaan anggaran APBN yang dilakukan oleh oknum Staf Kementerian Desa Pada Rapat Sinegritas Peningkatan Kapasitas dan Konsolidasi TPP serta Penggiat Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Utara Tahap II.
“Dalam kegiatan tersebut terdapat ajakan untuk memilih salah satu Caleg DPR RI Nomor urut 02 dari partai PKB Dapil Sumut III. Bahwa hal tersebut jelas menyalahi sebab penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN itu untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa bukan untuk kampanye,” kata pimpinan orasi.
Kemudian Qiqo (salah satu orator mengatakan aksi ini merupakan jilid yang ke dua.
“Aksi jilid pertama kami lakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Namun kami merasa kurang puas dengan jawaban dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sehingga kami lakukan Aksi jilid yang ke dua di kantor Bawaslu Sumatera Utara. Kasus ini akan terus berlanjut sampai semua tuntutan di akomodir oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Aksi tersebut berlangsung damai dan ditanggapi langsung oleh Pihak Bawaslu Sumatera Kabag Penanganan Pelanggaran, Irwan Harahap.
“Kami akan melakukan rapat bersama dengan Bawaslu RI untuk mengakomodir tuntutan yang adek – adek sampaikan,” ungkap perwakilan dari Bawaslu itu. (BP7)
Komentar