Pekanbaru, HarianbatakPos.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Rabu, 25 September 2024. Dalam aksi ini, mahasiswa mendesak Kejati Riau untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Mahasiswa menilai ada indikasi kuat bahwa Kabid PUPR Kampar melakukan praktik korupsi terkait sejumlah proyek infrastruktur mangkrak, seperti pembangunan kantor Disdukcapil di Kabupaten Kampar. Banyaknya proyek yang tidak sesuai spesifikasi menjadi perhatian utama para pengunjuk rasa, yang menduga adanya penggelembungan anggaran dan manipulasi laporan keuangan.
Sorotan Terhadap Proyek-Proyek Bermasalah
Dalam orasinya, salah satu pemimpin aksi, Zulkasyim, menegaskan bahwa dugaan korupsi di sektor infrastruktur yang dikelola Dinas PUPR Kampar telah merugikan masyarakat secara signifikan. “Kami di sini bukan sekadar bicara, tapi menuntut tindakan nyata dari aparat hukum! Rakyat sudah cukup menderita akibat ketidakadilan ini. Dugaan korupsi di tubuh PUPR ini harus segera diusut tuntas, tidak boleh ada yang kebal hukum!” seru Zulkasyim.
Dalam pernyataan resmi GMPR, mereka mengidentifikasi setidaknya 10 proyek pembangunan yang diduga bermasalah, antara lain:
1. Rehabilitasi Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kampar dengan nilai anggaran Rp2,49 miliar (2022)
2. Pembangunan konstruksi bertingkat RKB MTS Darun Naim di Desa Simpang Kubu dengan anggaran Rp685,88 juta (2023)
3. Lanjutan pembangunan Kantor Lembaga Adat Kabupaten Kampar dengan nilai anggaran Rp1,3 miliar (2023)
4. Lanjutan pembangunan Kantor PWI Kabupaten Kampar dengan anggaran Rp656,37 juta (2022)
5. Rehabilitasi Bangunan untuk Mal Pelayanan Publik Kota Bangkinang** dengan anggaran Rp1,77 miliar (2023)
6. Pembangunan Mess Polres Kampar dengan anggaran Rp2,3 miliar (2023)
7. Pembangunan Mess Putra Kejari Kabupaten Kampar dengan nilai anggaran Rp900,9 juta (2023)
8. Pembangunan Gedung Depot Arsip Kabupaten Kampar dengan nilai anggaran Rp2,3 miliar (2023)
9. Rehabilitasi Bendung dengan anggaran Rp3 miliar
10. Pembangunan Drainase Pengarah (Shortcut 1) Kota Bangkinang dengan anggaran Rp4,9 miliar (2023).
Mahasiswa menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut mengalami penggelembungan anggaran dan penyalahgunaan dana melalui manipulasi laporan serta dokumen fiktif.
Desakan Pembentukan Tim Khusus
GMPR juga menuntut Kejati Riau untuk membentuk tim khusus yang berkolaborasi dengan Polda Riau guna menyelidiki dugaan korupsi ini. “Kami meminta Kejati Riau membentuk tim khusus bersama Polda Riau untuk menangani kasus ini, agar transparansi dan keadilan bisa ditegakkan,” ungkap salah satu orator aksi.
Selain itu, mahasiswa mendesak Pj Bupati Kampar untuk segera mencopot Kabid Cipta Karya, yang mereka nilai tidak amanah dalam menjalankan tugasnya. Mahasiswa menuding Kabid tersebut sering mengabaikan tugasnya dan lebih sering terlihat nongkrong di kedai kopi saat di luar jam kerja.
Seruan Transparansi dan Aksi Berkelanjutan
Dalam aksinya, para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster yang mengecam praktik korupsi serta menuntut transparansi anggaran di sektor infrastruktur. Mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlangsung hingga ada progres signifikan dalam penyelidikan kasus korupsi ini.
Irpan, salah satu koordinator aksi, mengancam akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspons dalam waktu dekat. “Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan, kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. Kami tidak akan diam sampai keadilan ditegakkan!” tegasnya.
Penutup Aksi dan Tuntutan Mahasiswa
Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai tersebut diakhiri dengan pembacaan tuntutan mahasiswa, yang kemudian diserahkan kepada perwakilan Kejati Riau. Demonstrasi ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Mahasiswa GMPR berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada pejabat publik yang kebal dari tindakan hukum. Mereka berharap Kejati Riau serta Polda Riau dapat segera mengambil langkah-langkah konkret dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Kampar, demi keadilan bagi masyarakat setempat.
Komentar