Peristiwa
Beranda » Berita » Mahasiswi di Sumut Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Dosen 

Mahasiswi di Sumut Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Dosen 

Mahasiswi di Sumut Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Dosen 
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Kompas.com)

Medan, harianbatakpos.com – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencuat di lingkungan kampus. Seorang mahasiswi di Sumatera Utara berinisial Bunga (20), bukan nama asli, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya sendiri yang juga menjabat sebagai pendeta di Sekolah Tinggi Teologi Kristen (STT) Hagia Sophia, Tanjung Anom. Kasus ini kini tengah ditangani Polda Sumatera Utara.

Kasus pelecehan seksual di kampus ini mencuat setelah Bunga, didampingi kuasa hukum, pihak kampus, dan keluarganya melaporkan RN ke Polda Sumut. Dugaan pelecehan dilakukan secara berulang sejak tahun 2023, saat korban masih duduk di semester satu. Tindakan RN disebut disertai bujuk rayu berupa janji nilai akademik tinggi, hingga ancaman nilai jelek bila korban menolak.

“Modusnya menjanjikan nilai. Tapi kalau ditolak, tetap dipaksa dan diancam. Korban mengalami trauma berat, bahkan tak sanggup melanjutkan kuliah,” ujar kuasa hukum korban, Oki Andriansyah, Jumat (18/7/2025).

Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Jaringan Internasional ke Singapura

Bunga akhirnya buka suara setelah pihak kampus mempertanyakan ketidakhadirannya di kelas. Setelah mengaku, Ketua Yayasan Sahabat Iman Orthodox Indonesia langsung mengambil langkah cepat dengan memberhentikan RN dari jabatan dosen dan pendeta.

“Ini kasus pertama yang diketahui yayasan. Kami langsung mengambil tindakan pemecatan setelah menerima laporan,” ujar Ketua Yayasan Sahabat Iman Orthodox Indonesia, Sotiria Thiozoisu Manalu.

Lebih mengejutkan lagi, RN diketahui juga pernah melakukan pelecehan di lembaga lain, yakni di Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Hagia Sophia Tanjung Anom. Di sana, ia juga sempat diberhentikan sebagai guru akibat dugaan pelecehan, meski kasusnya tidak dilaporkan secara hukum.

Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tenaga pendidik yang memiliki jabatan ganda. Oki menegaskan bahwa kliennya bukan satu-satunya korban. Diduga, lebih dari lima perempuan telah menjadi korban RN, namun baru satu yang berani melapor ke polisi.

King Abdi Diperiksa Polisi Terkait Konten Toko Miras di Malang, Satreskrim Polresta Lakukan Klarifikasi

“Korban lain akan segera menyusul membuat laporan. Kami minta pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar korban lainnya tidak semakin takut dan bisa kembali kuliah,” tegas Oki.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Kasus ini akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

“Laporan sudah kami terima. Kami akan menindaklanjuti sesuai aturan,” kata Siti.

Bergabung di saluran resmi harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *