Peristiwa
Beranda » Berita » Mahfud MD Soroti Kontroversi Hasyim Asy’ari: KPU Tak Layak Sebagai Penyelenggara Pilkada

Mahfud MD Soroti Kontroversi Hasyim Asy’ari: KPU Tak Layak Sebagai Penyelenggara Pilkada

HarianBatakpos.com, JAKARTA  BP: Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD, menyoroti kontroversi yang melibatkan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, terkait tindakan asusila. Mahfud juga menilai bahwa kondisi KPU saat ini tidak layak untuk mengatur pemilihan umum di Indonesia.

Mahfud MD mengecam laporan mengenai fasilitas yang digunakan oleh komisioner KPU, termasuk mobil dinas mewah dan penyewaan jet untuk keperluan dinas yang dianggap berlebihan. Melalui akun resmi Twitternya, Mahfud meminta agar pemerintah dan DPR RI segera mengambil tindakan terkait hal ini.

Seperti disadur dari laman POSKOTA.CO.ID, “Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” tegas Mahfud.

Oknum Dosen Diduga Tilep Dana Beasiswa, Mahasiswi di Bone Putus Kuliah 

Mahfud MD menganggap bahwa KPU tidak lagi pantas menjadi penyelenggara pilkada yang krusial bagi masa depan Indonesia. Namun, ia juga menekankan pentingnya untuk tidak mengganggu jadwal pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada November 2024 mendatang.

“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat,” paparnya.

Mahfud MD mengingatkan bahwa perlunya perubahan struktural dalam KPU untuk memastikan kredibilitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemilu di masa depan. Ia juga merujuk pada vonis Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa pengunduran diri komisioner KPU harus diterima tanpa syarat.

“DPR dan pemerintah harus segera bertindak untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga KPU sebagai penyelenggara pemilu yang adil dan transparan,” tambahnya.

Kurir Sabu Antarprovinsi Ditangkap di Aceh Timur, Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Narkoba

Kasus Hasyim Asy’ari menjadi pukulan bagi KPU, mengingat perannya yang krusial dalam proses demokrasi di Indonesia. Dalam menghadapi tantangan ini, upaya perbaikan dan perubahan struktural sangatlah mendesak agar integritas KPU tetap terjaga dan kepercayaan publik dapat dipulihkan sepenuhnya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan