Nasional Politik
Beranda » Berita » Mahfud MD Tegaskan Aksi #2019GantiPresiden Tidak Melanggar Hukum, Tapi Tidak Mendukung Aksi Tersebut

Mahfud MD Tegaskan Aksi #2019GantiPresiden Tidak Melanggar Hukum, Tapi Tidak Mendukung Aksi Tersebut

Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: ist

Jakarta-BP: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menegaskan gerakan #2019gantipresiden bukan tindakan makar dan tidak melanggar hukum. Namun diakuinya gerakan ini menimbulkan suasana panas  di kalangan bawah hingga menimbulkan presekusi, penghasutan dan kekerasan.

“Tindakan para pendukung yang melakukan persekusi itulah yang melanggar hukum, tetapi soal pesan tagarnya tidak melanggar hukum,” kata Mahfud saat diwawancarai TvOne dalam Kabar Petang, Rabu 5 September 2018.

Ia mengatakan, KPU dan Bawaslu secara resmi telah menyatakan gerakan #2019gantipresiden bukan kampanye politik, dan hanya bentuk aspirasi biasa. Penyampaian aspirasi itu pun tidak memerlukan izin, dan aparat keamanan wajib menjaga keamanan.

Kemacetan Parah di Salatiga Akibat Blokade Sopir Truk

Mahfud juga menyatakan bahwa ia tidak mendukung gerakan itu. Tetapi ia kembali menegaskan mereka yang melakukan gerakan itu tidak melanggar hukum.

“Saya berada dalam posisi tidak mendukung tagar 2019gantipresiden, tetapi mereka yang melakukan (gerakan) itu tidak melanggar hukum. Setiap orang berhak menyampaikan aspirasi ada yang mau presiden baru, dan ada yang tidak ingin presiden baru, nanti tinggal eksekusi masing-masing pemilih di TPS,” katanya.

Namun, Mahfud mengingatkan agar gerakan #2019gantipresiden tidak tersusupi tindakan kekerasan, dan jangan diadu domba.

“Hati-hati jangan tersusupi tindakan kekerasan, itu bukan pendukung ganti presiden atau Jokowi2periode. itu adalah penyusup yang ingin mengadu domba,” ujarnya.

Pinjaman Online dan Paylater: Solusi atau Masalah?

Oleh karena itu, Mahfud mengimbau aparat keamanan menjaga keamanan di tengah-tengah masyarakat, dan menindak pihak-pihak yang melakukan persekusi dan kekerasan.

Sumber: Viva (JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan