HarianBatakpos.com: Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), menyatakan keyakinannya bahwa Satgas bentukan pemerintah bisa memberantas judi online hanya dalam waktu sepekan. Menurutnya, keberhasilan ini tergantung pada keseriusan dalam melaksanakan tugas tersebut.
Satgas Pemberantasan Judi Daring dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/6/2024). Satgas ini diharapkan mampu mencegah dan menindak tegas aktivitas judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
“Jika Satgas ini bekerja dengan serius, tak perlu 100 hari kerja, cukup seminggu saja untuk menutup semua judi online. Melacak aliran dana judi online itu sebenarnya mudah,” tegas Boyamin pada Minggu (16/6).
Boyamin menambahkan, pelacakan terhadap pelaku judi online bisa dilakukan bahkan di level kepolisian daerah (polda). Ia merujuk pada pemblokiran 459 rekening yang diduga milik bandar judi oleh Polda Jawa Barat saat dipimpin Irjen Mochamad Iriawan pada 2014.
Namun, Boyamin mengungkapkan, pemberantasan sering kali terhambat karena adanya oknum aparat yang bermain mata dengan bandar judi. Pada 2014, misalnya, 18 rekening yang diblokir oleh Polda Jawa Barat dibuka kembali oleh Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jabar dan tiga rekannya tanpa sepengetahuan pimpinan.
“Polisi level perwira menengah di Polda Jawa Barat bisa melacak rekening-rekening judi online dan menutupnya. Tapi sayangnya, ada oknum aparat yang diduga bermain dengan bandar judi sehingga blokir rekening tersebut dibuka kembali,” kata Boyamin dikutip dari Kompas.id.
Boyamin berharap, Satgas juga akan mengungkap jika ada personel penegak hukum yang terlibat atau melindungi bandar judi. Ini penting agar pemberantasan judi online dapat dilakukan secara efektif dan menyeluruh.
Pemerintah meresmikan Satgas Pemberantasan Judi Daring karena fenomena judi online semakin meresahkan masyarakat. Judi online tak hanya menjangkiti masyarakat umum tetapi juga kalangan aparatur negara. Beberapa kasus tragis terkait judi online bahkan mencuat, seperti seorang perwira TNI yang bunuh diri dan seorang polwan yang membakar suaminya gara-gara judi.
Satgas ini dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dengan Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai wakil ketua. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi ketua harian penegakan hukum, sementara Menkominfo Budi Arie Setiadi menjadi ketua harian pencegahan.
Komentar