Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Manajemen RSHM Tidak Berwenang Batalkan Pemenang Tender

Manajemen RSHM Tidak Berwenang Batalkan Pemenang Tender

Rumah Sakit Haji Medan (RSHM) sedang berbenah diri meingkatkan pelayanan kesehatan masyarat sejak ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum(BLU).(Foto BP/ Redihman Damanik)

Medan-BP: Gonjang-ganjingnya kinerja Pokja Dinas Kesehatan Sumut yang dipimpin Ferdinan Siregar, Sekretaris Henri Sianturi dengan anggota Lumban Gaol terkait tender rehab Gedung Rumah Sakit Haji Medan (RSHM) membuat topik perbincangan menarik buat kalangan publik akhir-akhir ini.

Soalnya dalam pelelangan tender tersebut banyak ditemukan kejanggalan membuat rekanan lainnya merasa tersingkir walaupun persyaratan lelang dilengkapi dan penawaran jauh lebih terendah dan perusahaan yang dimenangkan Pokja.

Henry Lumban Gaol Wakil Direktur CV Pollung Karya Utama (PKU) menuding Pokja tidak becus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam pelaksanaan lelang rehan gedung RSHM dengan pagu Rp 1, 2 miliar.

Profil Andrei Angouw, Wali Kota Terpilih Pilkada Manado

Dalam pelelangan proyek tersebut berat dugaan ada unsur persubahatan dengan rekanan pemenang yakni CV Attharick Beujaya yang berkantor di Daerah Aceh itu.

CV Pollung penawar lebih rendah tetspi yang dimenangkan adalah CV Attharick. Kita sama sekali tidak tahu dimana kekurang dan kelemahan kita dalam lelang tersebut sehingga dikalahkan.

Semua spesifikasi yang ditetapkan Pokja semua dipenuhi mulai dari penawaran, kelwngkapan dokumen, sertifikat pengalaman, tenaga ahli dan lainnya semua dilengkapi.

Sementara hemat kami, perusahaan Attharik diduga tidak mampu melengkapinya. Sebab petusahaan tersebut baru berdiri tahun 2016. Salah satu bukti, ujar Henry pihak manajemen CV Attharik pernah meminjam sertifikat gas medik milik CV Pollung.

Ribuan Warga Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

Karena itu, kita segera melakukan perlawanan hukum lewat Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan, ujar Henry. (BP/RD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *