Jakarta, harianbatakpos.com – Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan pada Senin pagi (23/6/2025). Kedatangannya berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Mengenakan kemeja batik bernuansa krem dan celana panjang biru tua, ia membawa tas jinjing hitam. Sayangnya, Nadiem tidak memberikan pernyataan kepada wartawan yang menunggu di luar gedung, hanya memberikan senyuman singkat sebelum melangkah menuju ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Kejagung telah mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan. Proyek ini berlangsung dari 2019 hingga 2022 dengan total anggaran mencapai Rp 9,9 triliun. Hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, meskipun penyidik telah memeriksa satu staf khusus dan seorang konsultan yang berkaitan dengan Nadiem. Kejagung terus melakukan penghitungan potensi kerugian negara dari kasus ini.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar