Nasional
Beranda » Berita » Mantan Wadirnarkoba Kalbar Ditahan Di Polda Metro

Mantan Wadirnarkoba Kalbar Ditahan Di Polda Metro

Jakarta-BP: Mantan Wadirnarkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya. Hal ini setelah dia tertangkap tangan membawa sabu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis mengatakan AKBP Hartono telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Iya (sudah kami tahan),” kata Idham, Jumat (3/8).

Resolusi 4 Pulau: Bobby Nasution Minta Masyarakat Sumut Tenang

Namun, Idham tidak menjelaskan lebih jauh soal penanganan kasusnya secara rinci. Dia memastikan kasus akan terus berjalan hingga ke pengadilan karena kini kasus telah dilimpahkan dan ditangani pihaknya.

“Iya benar, sudah (pelimpahan berkas kasus narkoba),” tutur dia.

Hartono pun sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat. Tak hanya itu, AKBP Hartono pun terancam dipecat dari institusi kepolisian dan menjalani proses pidana umum.

“Silahkan ke Dir-nya atau Kabid Humas (soal penaganan kasusnya,” tandas Idham.

ASN Kini Dapat Bekerja dari Mana Saja dengan Jam Kerja Fleksibel

Seperti diberitakan sebelumnya, usai ditangkap petugas Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena membawa sabu-sabu, AKBP Hartono menjalani pemeriksaan.

Namun dari keterangan yang didapatkan pihak Polda Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap wakil direktur narkoba itu membawa sabu-sabu tanpa prosedur yang benar. Apalagi penangkapan itu terjadi di Jakarta.

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Nanang Purnomo menyatakan, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat membenarkan adanya informasi penangkapan atas Hartono oleh pihak keamanan Bandara Soekarno-Hatta. Lantas, apa yang dilakukan di Jakarta?

Menurut Nanang, Hartono diketahui membawa barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dari Polda Kalbar ke Jakarta. Namun, dia tidak menggunakan prosedur yang benar.

Keberadaan Hartono di Jakarta pun tidak dalam menjalankan tugas. Bahkan, yang bersangkutan ditengarai tidak memiliki izin.

“Menurut keterangan, dia (AKBP Hartono, Red) ke Jakarta dalam rangka menjalankan tugas, tetapi sebenarnya tidak, dan tanpa izin,” kata Nanang kemarin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Hartono beralasan membawa barang bukti yang akan diuji di laboratorium di Jakarta, tetapi tanpa adanya surat tugas.

“Katanya untuk dilakukan uji laboratorium, tetapi tanpa prosedural. Sehingga tidak bisa mempertanggungjawabkan terkait sabu-sabu yang dibawa dan sekarang diperiksa di Mabes Polri,” paparnya.

Menurut Nanang, sebelum melakukan uji laboratorium di Jakarta, Hartono akan terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Dia mau melakukan uji laboratorium hari ini (Senin kemarin, Red). Karena berangkat Jumat (27/7), dia menyempatkan diri ke rumah keluarganya di Kendari,” tutur dia.

Di sisi lain, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, Hartono akan menghadapi sidang kode etik sekaligus proses pidana. “Kapolri secara langsung memerintahkan pencopotan,” ungkapnya.

Untuk sidang kode etik, Hartono menghadapi ancaman pemecatan. Terkait proses hukumnya, tentu saja hotel prodeo sudah menanti.

“Jadi berlipat hukumannya untuk anggota Polri,” jelas Setyo.

Sebagai Wadir Resnarkoba Polda Kalbar, perilaku Hartono tentu menimbulkan tanda tanya. Bagaimana hubungannya dengan bandar narkotika. Apalagi, dia berani membawa narkotika ke bandara. 

“Ini sudah dalam proses paminal,” imbuh Setyo.

Asal usul barang haram itu tentu harus diketahui. Dari mana dan siapa yang memberikan sabu-sabu kepada Hartono. (JP/JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan