Tapsel-BP: Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Masyarakat Penggiat Anti Narkoba (MAPAN) Republik Indonesia (RI) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Raja MP Harahap SE mengecam tindakan Lima orang oknum DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) yang ditangkap saat sedang Dugem di salah satu hotel di Kisaran.
“Kejadian ini sangat memalukan. Harusnya oknum anggota DPRD Labura itu berikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar Raja saat ditemui awak Media soal tanggapannya, Minggu (8/8-21).
Atas kejadian itu, Raja meminta pihak Kepolisian agar memberi tindakan tegas kepada para oknum DPRD Labura tersebut. Sebab, saat ini masyarakat tengah dihadapkan dengan pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ujarnya.
Lanjut Raja, masyarakat yang dibatasi kegiatannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasti merasa terpukul karena di tengah PPKM, oknum Wakil Rakyat terhormat malah berkumpul di hotel yang nota bene bisa menimbulkan Klaster Baru Covid-19. Harusnya, oknum Dewan itu tersebut membantu Program Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Bukan malah hura-hura tak karuan. Apalagi ada dugaan mereka mengonsumsi Narkoba. Maka kami mohonkan Polres Asahan agar mengusut tuntas persoalan ini agar terang benderang,” tandas Raja.
Sebelumnya, pada Sabtu (7/8-21) dini hari, Lima orang oknum anggota DPRD Labura ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Asahan ketika menggelar razia PPKM. Dugaan sementara, ke-Lima oknum anggota DPRD tersebut juga mengonsumsi Narkoba jenis Ekstasi.
Kasatres Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting ke Awak Media menjelaskan selain kelima oknum anggota DPRD itu, pihaknya juga mengamankan 5 orang pria dan 7 wanita lain. Mirisnya, kelima oknum anggota DPRD itu Positif menggunakan Narkoba.
“Saat penggerebekan, petugas temukan barang bukti diduga pecahan-pecahan Ekstasi,” terang Kasat seraya menyebut, ke Tujuh Belas orang yang diamankan itu telah diamankan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun ke Lima oknum anggota DPRD Labura yang diamankan yakni, JS (Ketua Fraksi Hanura Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Anggota Fraksi Golkar), GK (Anggota DPRD PAN), dan FG (anggota Fraksi Partai Hanura).
Berdasarkan informasi yang diterima Awak Media, 1 dari 5 anggota DPRD Labura yang diamankan yakni FG bersama 2 orang temannya pernah ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan pada 20 November 2020 lalu di Jalan Iskandar Muda Kota Medan Sumut diduga usai Pesta Narkoba. (BP/AA)
Komentar