Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Maraknya Penyimpangan SIMB, LSM Penjara Segera Demo Balai Kota dan Dinas Terkait

Maraknya Penyimpangan SIMB, LSM Penjara Segera Demo Balai Kota dan Dinas Terkait

Salah satu bangunan diJalan Bambu II yang diduga menyalahi Izin. BP/Erwan

Medan-BP: LSM Penjara Sumut ancam demo Kantor Walikota, DPRD Medan, Satpol PP, Dinas Perkim jika keberadaan bangunan liar dan penyimpangan SIMB dibiarkan marak di Kota ini.

Ketua LSM Penjara Sumut Adiwarnan Lubis berbicara pada wartawan di Medan, Kamis (23/2/2023) menjawab pertanyaan maraknya penyimpangan SIMB di kota Medan sehingga berpengaruh kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Seperti bangunan di Jalan Bambu II, Kecamatan Medan Timur, bangunan yang hampir rampung itu izinnya 2 pintu tapi dibangun 3 pintu. Untuk bangunan ini, lanjut Adiwarnan, sudah menyurati pihak Perkim dan terkait lainnya, tetapi sampai saat ini tidak terealisasi karena kurangnya koordinasi dengan pihak Satpol PP.

Polresta Deli Serdang dan Tim Gabungan Amankan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme dengan Kondusif

“Alasan Dinas Perkim cukup klasik karena yang berwenang melakukan pembongkaran adalah Satpol PP. Tidak pernah singkron tidak heran kalau masalah ini tidak pernah tuntas dan penyimpangan SIMB semakin marak, ” tegas Lubis yang getol menyuarakan aspirasi warga yang tertindas ini.

Dia juga menyebutkan, lokasi penyimpangan izin SIMB ini juga marak di sejumlah bangunan di Kawasan Mandala, Simpang Limun dan sejumlah kawasan lainnya.

Walikota Medan Bobby Nasution diminta menempatkan Kepala Dinas terkait yang berhubungan langsung dengan pengurusan SIMB ini orang yang berpengalaman dan sungguh bekerja mendukung program Walikota Medan Berkah dengan motto gerak cepat (gercap) sehingga capaiannya dirasakan langsung kepada masyarakat.

“Bagi yang tidak bisa bekera dicopot dan diganti karena masih banyak ASN yang loyal dan sanggup dalam menjalankan misi Walikota Medan ini, ” Imbuh Lubis.

Bhabinkamtibmas Polsek Sidikalang Kota Cek Lahan Jagung

Dia juga mengaku, sudah berulangkali melayangkan surat dan menanyakan hal ini ke Dinas Perkim, tetapi jawaban yang diterima tidak memuaskan karena wewenang pembingkaran berada di Satpol PP.

Seandainya kebijakan dan program Walikota Medan Bobby Nasution ini dijalankan, pembangunan di Kota Medan semakin merata dan tertib ditambah semakin meningkatnya PAD Kota Medan.

Jadi, kita dalam waktu dekat mengerahkan sejumkah massa agar persolanan ini segera diselesaikan Walikota Medan, harap Lubis. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *