Nasional
Beranda » Berita » Ma’ruf Soal Aduan ke Bawaslu: Memangnya Saya Punya Tanah?

Ma’ruf Soal Aduan ke Bawaslu: Memangnya Saya Punya Tanah?

Jakarta-BP: Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin, menilai dirinya tidak melanggar aturan pemilu terkait komitmennya untuk membantu petani agar bisa memanfaatkan tanah negara untuk digarap.

Sebab, menurut Ma’ruf, dirinya tidak menjanjikan bagi-bagi tanah kepada masyarakat dan hanya menyampaikan program dari Presiden Joko Widodo.

“Memang siapa yang ngomong bagi-bagi tanah? Memangnya saya punya tanah?,” ucap Ma’ruf di kediamannya di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/11). “Itu programnya Jokowi, Program Pemerintah,” ia menambahkan.

Profil dan Kekayaan Mayjen Ariyo Windutomo

Pelapor menyebut Ma’ruf saat itu mengaku siap membantu Jokowi membangkitkan ekonomi kerakyatan dengan melakukan redistribusi aset. Baginya, itu adalah janji politik berupa materi yang serupa dengan politik uang.Namun demikian, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini tidak mempersoalkan jika ada pihak lain yang melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Ya enggak ada apa-apa kok, cuma ada orang lapor,” lanjut Ma’ruf.

Sebelumnya Ma’ruf dilaporkan ke Bawaslu, Rabu (31/10), oleh Andi Samsul Bahri terkait pidatonya saat kampanye di hadapan para petani di Banyuwangi pada 31 Oktober 2018.

Karena itu, Ma’ruf diduga melanggar Pasal 280 ayat 1 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Dalam aturan tersebut, peserta pemilu dilarang menjanjikan materi kepada peserta kampanye.

Profil Lengkap Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan RI

Sedianya, Bawaslu akan memanggil seluruh pihak yang terkait. Yakni, pelapor, saksi dari pelapor, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku ahli karena pembuat peraturan pemilu, serta pihak terlapor dalam hal ini Ma’ruf.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo pernah menyampaikan bahwa pihaknya berharap kepada para pihak terkait bisa datang jika dipanggil. Karena dengan kehadiran para pihak itu, Bawaslu bisa menggali keterangan lebih dalam sebelum menentukan kasus yang diselidiki memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

Ia mencontohkannya dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Padjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang datang untuk diperiksa terkait kasus satu jari pada acara annual meeting IMF dan Bank Dunia di Bali.

Ketika disinggung soal penggilan Bawaslu itu, Ma’ruf enggan menjawab lebih jauh. “Ya itu nanti saja,” kata dia.

 

 

(CnnIndonesia) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *