Daerah
Beranda » Berita » Masjid Agung Al-Abror dan PPA Akan Menjadi UPTD Kota Padang Sidempuan

Masjid Agung Al-Abror dan PPA Akan Menjadi UPTD Kota Padang Sidempuan

Wali Kota Irsan Efendi Nasution saat foto bersama dengan Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu di Pendopo Kantor Wali Kota usai diskusi, Selasa (7/3-23), Foto : BP/Ist

Padang Sidempuan-BP : Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) P. Sidempuan H Letnan Dalimunthe SKM, MKes terima Kunjungan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Ir Zubaidi MSi beserta rombongan di Ruang Rapat Wali Kota P. Sidempuan, Selasa (7/3-23).

Kunjungan tersebut terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Masjid Agung Al-Abror dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Padang Sidempuan.

Wali Kota Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya menyampaikan melalui arahan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pemk9 Padang Sidempuan secara teknis harus membentuk UPTD, hal itu diharapkan mampu merealisasikan upaya Perlindungan Perempuan dan Anak dengan memaksimalkan pelayanan bagi korban kekerasan.

Hasil Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Resmi Diumumkan

“Kita sudah mempersiapkan rencana pembentukan UPTD ini mulai akhir tahun 2022 kemarin dan tentu kami faham bahwa, pembentukan UPTD ini mesti mendapat persetujuan dari Pemerintrah Provinsi Sumatera Utara, yang dimana sebagai bagian integral, Pemerintah Provinsi merupakan perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah.

“Kita juga berharap dengan terbentuknya UPTD PPA ini tentunya akan menguatkan tugas serta mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan terkait PPPA. Dengan demikian, pelayanan terhadap korban dapat dilakukan secara maksimal,” jelas Irsan.

Kemudian, mengenai Masjid Agung Al-Abror, Wali Kota menjelaskan, ini merupakan tahun ke tiga Pemerintah Kota Padang Sidempuan melakukan Revitalisasi terhadap Masjid Agung Al- Abror dan untuk bangunan gedung beliau mengatakan Pemko Padang Sidempuan merencanakan pada Ramadhan nanti (23 Maret 2023) Masjid Agung sudah bisa difungsikan, harapnya.

“Pak Kabiro, kami sudah memperhatikan banyak daerah terkait pengelolaan Masjid Agung, Alhamdulillah kita punya kemampuan untuk membangun gedungnya tetapi di banyak daerah juga kita gagal mengelola dan memeliharanya,: ujarnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Sidikalang Kota Cek Lahan Jagung

Berangkat dari pemikiran itulah setelah berdiskusi dengan pak Wakil, pak Sekda, para Asisten dan para pimpinan OPD akhirnya kami punya kesimpulan bahwa pembentukan UPDT ini penting dalam rangka memberi jaminan bahwa pengelolaan dan pemeliharaanya kedepan bisa kita lakukan lebih terjamin kesinambungannya, tutur Irsan.

Selanjutnya, Kepala Biro Organisasi Setda Provsu, Zubaidi, mengatakan pihaknya mendukung pembentukan kedua UPTD di Pemko P. Sidempuan apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan sudah mencakup semuanya.

“Saya sangat mendukung pembentukan UPTD ini, apalagi UPTD Pengelola Masjid ini masih sangat jarang di Sumatera Utara, jadi ini suatu yang baru dan akan menjadi percontohan bagi daerah lainnya,” ungkapnya.

Kemudian mengenai pembentukan UPTD, PPA ia juga sangat mengapresiasi langkah Pemko Padang Sidempuan, dimana tindak kekerasan terhadap Perempuan dan Anak masih sangat tinggi.

“Mudah-mudahan, Insya Allah dengan terbentuknya UPTD PPA ini tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menurun dan UPTD juga merupakan salah satu syarat menjadi Kota Layak Anak dan seperti kita ketahui Padang Sidempuan ini salah satu Kota yang sudah maju dan cepat pembangunannya, Insya Allah semua ini akan segera kita akomodir,” tutupnya.

Turut hadir mendampingi Wali Kota, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Baplitbangda, Kepala Dinas PPPA, Inspektur, Plt Kepala Badan Keuangan, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Organisasi Setdako Padang Sidempun. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *