Toba-BP: Puluhan warga mendatangi Bank Tabungan Negara (BTN) Unit Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara yang ada di Jalan Sisingamangaraja, Balige Selasa (1/3/2022) siang. Para nasabah ini mengaku kecewa terhadap pihak bank karena nasabah mengaku kehilangan uang sekira 4 juta rupiah dari rekening mereka. Uang tersebut diyakini adalah dana bantuan subsidi dari pemerintah.
Kedatangan para nasabah ini bermula dari masalah pembelian rumah KPR di Desa Sibarani Nasampulu, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba. Para nasabah yang membeli rumah secara kredit mengaku jika mereka mendapat bantuan subsidi sekira 4 juta rupiah, namun uang yang diterima lewat rekening tersebut hanya singgah beberapa saat dan langsung dipindahkan ke rekening lain tanpa sepengetahuan para nasabah.
“Yang dikasih tau kawan-kawan itunya, makanya saya cetak buku tabungan saya. Saya enggak tau kemana uang yang 4 juta itu, enggak pernah dikasih tau sama saya,” ujar Boru Manurung, salah satu nasabah yang turut mendatangi BTN Unit Balige.
Selain soal ‘hilangnya’ uang bantuan subsidi tersebut, para nasabah juga mengaku kecewa karena sebelumnya di brosur marketing, rumah tersebut disertai Sertifikat Hak Milik atau SHM, namun faktanya para pembeli justru diberikan sertifikat HGB atau Hak Guna Bangunan itupun fotocopy. Rano Tampubolon, salah seorang nasabah yang membeli rumah tersebut secara tunai mengaku membayar sebesar Rp 150.500.000, dengan luas tanah 91 meter kuadrat sementara luas bangunan 36 meter kuadrat.
“Sebenarnya itu sudah sampai surat SHM sesuai dengan brosur olah pihak pengembang,” sebutnya.
“Kalau menurut developer akan ditingkatkan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik secepatnya, tapi belum dikasih tau kapan waktu secepatnya,” ujarnya menambahkan.
Terkait dengan ‘hilangnya’ dana subsidi serta sertifikat hak milik yang berubah menjadi sertifikat HGB, pihak BTN Unit Balige enggan memberi komentar. Andard Parulian, Kepala Unit BTN Balige yang dikonfirmasi mengaku tidak dapat memberi keterangan. Dirinya justru menyebut jika pihak BTN Pusat yang berhak memberi keterangan terkait persoalan tersebut. “Di sini cabang pembantu, jadi terkait tanggapan untuk media sudah ada yang berkaitan dengan itu nanti di kantor pusat kita. Jadi kami tidak punya kapasitas untuk menjawab itu,” sebutnya kepada sejumlah wartawan.
Terpisah, direktur pengembang (Developer) Rentus Hutagaol menjelaskan bahwa sesuai data bahwa perumahan yang kami sediakan ada 65 unit, 3 unit diantarnya chase dan 62 unit kredit dimana yang 62 unit ini disubsidi pemerintah. Dan 62 unit rumah tersebut ada sebanyak 21 unit yang menerima bantuan dari pemerintah down payment (dp) 4 juta rupiah dimana kita lihat di rekening mereka bantuan tersebut masuk ke nasabah di bulan 12 tahun 2020 namun ke kami (developer) dikonfirmasi di bulan juni 2021 untuk prosedur dan teknisnya pihak BTN yang lebih tau dalam hal tersebut, jelasnya.
Ditanya terkait surat kepemilikan atas tanah dan bangunan perumahan tersebut, Rentus menyebutkan bahwa sertifikat hak guna bangunan HGB saat ini akan ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik SHM bagi para nasabah tersebut.
“Sebenarnya dengan menerima SHGB itu, mereka akan menerima SHM atas perumahan itu. Hal ini tadi sudah dijelaskan kepada perwakilan mereka agar tidak ada kesimpang siuran informasi”, akhirnya. (BP/JP)
Komentar