Daerah
Beranda » Berita » Masyarakat Jangan Mudik, Bupati Langkat: Pejabat Dilarang Open House

Masyarakat Jangan Mudik, Bupati Langkat: Pejabat Dilarang Open House

Bupati Langkat Terbit Rencana PA. BP/Sangkot Sihotang
Langkat-BP: Nekat Mudik lintasi wilayah Langkat, pasti putar balik. Pelarangan mudik ditetapkan dari 26 April sampai 17 Mei 2021.

“Jangan mudik untuk hindari Klaster baru Covid-19, masih nekat mudik putar balik, kita tegas dalam hal ini,” tegas Bupati Langkat Terbit Rencana PA di Stabat, Rabu (5/5/2021).

Palarangan mudik selama 22 hari ini, kata Bupati kesepakatan bersama sesuai intruksi pemerintah pusat dan Sumut.

Selain itu, seluruh pejabat/ASN di Langkat juga dilarang melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Bupati Tapsel : Lahan APL di Konsesi TPL Clear and Clean

Pelarangan ini, berdasarkan  Surat Edaran (SE) Mendagri Tito Karnavian Nomor 800/2784/SJ tentang pelarangan buka bersama selama ramadhan dan open house atau halal bihalal Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/ Tahun 2021, terbit pada 4 Mei 2021.

“Kegiatan buka puasa bersama yang dilarang, jika melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 orang selama bulan ramadhan 1442 Hijrah,” terangnya.

Sebelumnya, ditambahkan Kadis Kominfo Langkat, H.Syahmadi, Bupati Langkat juga sudah menyampaikan himbauan pelarangan puasa, melalui Surat Edaran Bupati Langkat Terbit Rencana PA, No. 451.13-721/Kesra/2021, untuk seluruh masyarakat Langkat.

Tidak melaksanakan kegiatan yang mendatangkan masyarakat secara massal, seperti acara tabligh akbar, buka puasa bersama, maupun takbiran keliling.

Wakil Bupati Tapsel : Jaga Kondusifitas Agar Pembangunan Berjalan Baik

“Ini untuk kebaikan bersama, menjaga dari penularan dan penyebaran Covid-19. Jadi diharapankan dapat dipatuhi berdasarkan kesadaran yang tinggi,” pinta Kadis Kominfo Langkat. (BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *