Langkat-BP: Ratusan warga gruduk Kantor Pengadilan Negeri Stabat Kelas 1 B Jalan Proklamasi Stabat Pada hari Selasa (25/9) Sekitar pukul 14.00 Wib.
Masyarakat dari Tujuh Kelurahan Kec Kuala menuntut dan memohon kepada Majelis Hakim dan Jaksa agar Terdakwa Ngertikan Sembiring agar dihukum seberat-beratnya.
Dalam orasi masyarakat didepan Gedung PN Stabat meminta agar masalah sidang kasus tuntutan Ngertikan Sembiring agar tidak ditunda-tunda dan kami datang ke Pengadilan ini tau tata tertib dan kami tidak mau ribut-ribut.
Sambung orasi Edi Sibayang mengatakan ” Untuk masalah kasus ini harapan masyarakat dari Tujuh Kelurahan meminta agar Ngertikan Sembiring yang juga, penjahat kampung, preman kampung, bandit kampung yang sudah berulang kali keluar masuk penjara agar dihukum seberat-beratnya” katanya
Begitu juga Humas Pengadilan Negeri Stabat Safwannudin. Siregar SH yang didampingi Kanit Pidum Polres Langkat Zul Ginting saat menemui para pengunjuk rasa mengatakan, masalah sidang akan dilaksanakan besok Jam 13.00 Wib dalam masalah ini sidang masih Rencana Tuntutan ( Rentut) dan besok baru sidang tuntutan, untuk kasus ini Saya pastikan akan Saya pantau dan kawal, dan Saya harap masyarakat untuk segera kembali kerumah masing-masing,” ucapnya. (BP/L1)
Komentar