Berita Daerah
Beranda » Berita » Masyarakat Sumut Diminta Patuhi Aturan Guna Tekan Kasus COVID-19

Masyarakat Sumut Diminta Patuhi Aturan Guna Tekan Kasus COVID-19

Juru Bicara GTPP COVID-19 Sumut Whiko Irwan. (istimewa)

Medan-BP: Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Sumatera Utara meminta masyarakat daerah itu mematuhi peraturan guna menekan angka kasus COVID-19.

“Hal ini mengingat penyebaran/penularan virus corona di daerah ini meningkat. Bahkan, jumlah penderita COVID-19 di Sumut belum ada tanda-tanda penurunan,” kata Juru Bicara GTPP COVID-19 Sumut Whiko Irwan di Medan, Minggu (3/5).

Hingga akhir pekan ini, lanjut dia, tercatat 158 pasien dalam pengawasan (PDP), di antaranya sebanyak 101 dirawat di Kota Medan dan 22 orang dirawat di Deliserdang.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Sementara itu, untuk positif COVID-19 melalui PCR, tercatat 124 orang atau bertambah tujuh orang dari data pada Sabtu (2/5).

Adapun jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia sebanyak 13 orang, sementara yang sembuh 41 orang.

Untuk itu, GTPP COVID-19 Sumut terus meminta semua warga agar tetap melakukan upaya pencegahan serta menjaga diri dan keluarga dari penularan.

Ia mengimbau warga tetap menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, lalu menjaga jarak dengan orang lain sekitar 2 meter dan menjauhi keramaian/kerumunan. (Ant)

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *