Langkat-BP: Unit Res Narkoba Polres Langkat telah melakukan penangkapan salah satu tersangka Narkoba sabu-sabu atas nama Muhammad Rafi, (40 ), pekerjaan PNS / ASN , alamat Jalan Sultan Madceh Kelurahan Stabat baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis 19/9/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.
Tersangka diamankan di Jalan Sultan Madceh Link IV Kel Stabat Baru Kecamatan Stabat, serta Barang bukti 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,14 Gram dan 1 (satu) unit Handphone merk MITO warna putih.
Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba AKP. Adi Hariono, SH pada hari Senin 23 September 2019 pukul 11.00 Wib, menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.
Atas informasi tersebut Unit II Team Opsnal Sat Res Narkoba yang di Pimpin KANIT II IPDA Amrizal Hasibuam, SH melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap TSK yang berada di depan rumahnya. Kemudian team melakukan penangkapan dan pengeledahan badan dan ditemukan dari dalam kantong baju TSK.
“Kemudian Kanit Unit II IPDA AMRIZAL HASIBUAN, SH dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan introgasi terhadap TSK dan menerangkan bahwa narkotika jenis shabu-sabu tersebut di peroleh dari seorang laki-laki yang bernama I yang beralamat di sekitar Kel Stabat Baru Kecamatan, Kabupaten Langkat.
Selanjutnya KANIT dan Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan dan pencarian terhadap I,” ucap Kasat Narkoba. (BP/L1)
Komentar