Berita Daerah
Beranda » Berita » Medan, Deli Serdang, Tanjungbalai Zona Merah Covid-19

Medan, Deli Serdang, Tanjungbalai Zona Merah Covid-19

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS

Medan-BP: Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sabrina mengatakan bahwa Kota Medan saat ini sudah masuk dalam kategori daerah zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Hal itu dikatakannya dalam laporan melalui teleconference tentang perkembangan penanganan COVID-19 kepada Plt Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, Jumat (3/4).

Selain Kota Medan, dua daerah lainnya yakni Kabupaten Deli Serdang dan Kota Tanjung Balai juga masuk dalam kategori zona merah penyebaran COVID-19.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Ia menyebutkan, alasan dipetakannya tiga daerah itu dalam zona merah adalah karena ketiga daerah itu berada di pintu keluar masuk dari wilayah Sumut.

“Jumlah penduduk di tiga daerah itu sangat banyak dan tingkat pergerakan orang (mobilitas) sangat tinggi,” katanya.

Selain daerah zona merah, disampaikan juga daerah yang masuk dalam kategori zona kuning dan zona biru.

Untuk zona kuning, ada 6 Kabupaten/Kota, namun tidak disebutkan daerah-daerah mana saja. Daerah zona kuning ini adalah daerah penyangga zona merah dan daerah yang paling banyak menerima kembalinya TKI dan perantau dari dan ke luar negeri.

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Sementara itu untuk daerah zona biru ada di 24 Kabupaten/Kota. Daerah-daerah di zona biru ini masih relatif aman.(Ant)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *