Berita Headline
Beranda » Berita » Medan Sunggal Jadi Sorotan: Tingkat Kriminalitas Tinggi, Kapolda Sumut Bertindak Tegas!

Medan Sunggal Jadi Sorotan: Tingkat Kriminalitas Tinggi, Kapolda Sumut Bertindak Tegas!

Foto: Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.

HarianBatakpos.com: Kecamatan Medan Sunggal kembali menjadi perhatian publik setelah Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agung Setya Imam, mengungkapkan bahwa daerah ini menjadi wilayah dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Kota Medan. Dalam sebuah kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) pada Kamis (20/6/2024), Agung memaparkan data yang mengejutkan tentang tingginya laporan kriminalitas yang diterima Polsek Sunggal.

 

Irjen Agung Setya Imam mengungkapkan bahwa Polsek Sunggal menerima hingga 30 laporan kriminal per hari, jumlah yang jauh melampaui laporan di Polda Jambi yang hanya sekitar 16-18 laporan per hari. “Polsek Sunggal itu adalah polsek wilayah paling rawan di Kota Medan dari jumlah kejadian yang dilaporkan kepada kami,” ujarnya.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

 

Dua Penyebab Utama Tingginya Laporan

 

Kapolda Sumut menyebut ada dua kemungkinan penyebab tingginya laporan di Polsek Sunggal. Pertama, tingginya keinginan masyarakat untuk mendapatkan keadilan, sehingga mereka melaporkan segala kejadian yang menimpa mereka. Kedua, memang tingginya angka kriminalitas di wilayah tersebut. “Apakah keinginan masyarakat untuk mendapatkan keadilan sangat tinggi, atau benar-benar bahwa Polsek Sunggal itu perlu kita prioritaskan,” jelasnya.

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

 

Untuk menekan angka kriminalitas, Irjen Agung menyatakan telah menambah jumlah personel pengamanan di wilayah Medan Sunggal. “Kami menurunkan setiap hari setidaknya 60-80 petugas keamanan tambahan untuk menangani Polsek Sunggal agar angka kejahatan jalanan bisa kita kendalikan,” kata Agung. Penambahan personel diharapkan dapat mengurangi kejadian kriminal dan mengembalikan ketertiban di wilayah tersebut.

 

Narkoba Sebagai Penyebab Utama Kriminalitas

 

Dalam penjelasannya, Irjen Agung juga menyoroti peran narkoba sebagai salah satu penyebab utama tingginya angka kriminalitas di Sumut. Dari penangkapan pelaku begal, 65 persen di antaranya adalah pengguna narkoba. Bahkan, dalam beberapa kasus kecelakaan fatal, 80 persen sopir yang terlibat juga terbukti mengonsumsi narkoba. “Narkoba ada di mana-mana, ada di sopir, penjahat, dan ini menjadi problem yang harus kita kelola,” ujarnya.

 

Agung menekankan pentingnya kebermanfaatan hukum bagi masyarakat. Ia mencontohkan kasus pencurian ayam yang sering kali biaya proses hukumnya melebihi nilai ayam yang dicuri. “Dilaporkan kasus pencurian ayam, itu nanti sampai di pengadilan itu kambingnya hilang, kerbau hilang, bahkan nanti sampai putusan di Mahkamah Agung karena kasasi dan seterusnya, kandangnya juga hilang. Lalu apa yang bisa kita dapatkan manfaat hukum ini?” sebutnya.

 

Irjen Agung juga menjelaskan perbedaan antara penyelidikan dan penyidikan, menekankan bahwa penyelidikan adalah tahap awal pencarian fakta untuk memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana. “Kenapa sih kok nggak harus langsung dilakukan penyidikan, kenapa penyelidikan dulu. Anda bayangkan, tidak ada fakta pendukung apapun, terus kita mengatakan bahwa itu penyidikan. Peristiwanya saja belum diuji, benar nggak ada peristiwa kejahatan itu,” jelasnya.

 

Kapolda juga membandingkan SPKT dengan UGD di rumah sakit, di mana SPKT tidak hanya berfungsi sebagai layanan administratif, tetapi juga sebagai tempat pertama masyarakat melaporkan masalah pidana. “Bayangkan kalau kita mengikuti mekanisme yang berjalan bagaimana SPKT hanya memproduksi administratif saja. Jika kita analogikan seperti rumah sakit, begitu dilaporkan pak polisi langsung datang, ada apa, tanya peristiwa,” sebutnya.

 

Dekan Fakultas Hukum UMSU, Faisal, menyatakan bahwa klinik hukum dan peradilan semu menjadi mata kuliah wajib bagi mahasiswa semester tujuh, untuk memberikan praktek lapangan di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. “Setelah itu mereka kami ikutkan di peradilan semu, penanganan perkara di pengadilan. Di situ nanti ada yang menjadi jaksa, hakim, terdakwa, menjadi saksi dan ada juga yang menjadi ahli dalam penegakan hukum,” kata Faisal.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *