Batak Pos – Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarnoputri, telah menyerahkan dokumen Amicus Curiae terkait sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sri Hastjarjo, seorang pengamat Komunikasi Politik dari UNS Solo, menyebut tindakan ini sebagai bukti keseriusan, mengingat jarang terjadi di Indonesia.
“Praktek itu jarang terjadi di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, ini lebih merupakan masalah politik daripada hukum. Megawati, sebagai figur senior dan dituakan di salah satu partai yang terlibat dalam Pilpres, memberikan perhatian khusus terhadap sikap MK.
“Yang menarik itu setelah semuanya selesai atau menjelang keputusan MK baru dokumen itu dikirimkan. Jadi kenapa tidak kemarin-kemarin, tapi bisa jadi juga itu menunjukan semacam keresahan atau kegundahan,” ungkap Sri Hastjarjo.
Aksi ini menunjukkan perhatian besar dari PDIP. Biasanya, pengajuan dokumen semacam itu merupakan urusan internal partai atau petinggi partai saja. Namun, tindakan ini menunjukkan keseriusan PDIP dalam mengamati proses MK dan harapan akan keputusan yang adil.
“Saya tidak mengatakan apakah waktunya tepat atau tidak tepat ya. Memang itu berarti, saya baca ada kecemasan dan kekhawatiran,” tambahnya.
Selama ini, Sri Hastjarjo mengaku tidak pernah mendengar adanya pengajuan dokumen Amicus Curiae ke MK dalam kasus-kasus pemilu sebelumnya. Hal ini menambah kompleksitas situasi dan menunjukkan betapa langkanya tindakan tersebut.
Komentar