HarianBatakpos.com – Polisi telah menetapkan Meita Irianty alias Tata Irianty, pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting, sebagai tersangka kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun dan bayi 8 bulan. Polisi menyebutkan motif Meita menganiaya bayi dan balita adalah kesal lantaran anak rewel. Kasus penganiayaan ini telah menarik perhatian publik, terutama bagi para orang tua yang mengikuti perkembangan dunia parenting.
“Ya, karena beliau masih sakit ya, kita masih berkutik pada motif yang kemarin. Beliau yang katanya anaknya rewel sama nakal,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya kepada wartawan, Selasa (6/8/2024). Penganiayaan ini menimbulkan keresahan di masyarakat, mengingat peran daycare sebagai tempat yang seharusnya aman untuk anak-anak.
Polisi mengatakan Meita mengaku kesal karena kedua korban rewel dan nakal. Hal itulah yang mengawali Meita melakukan kekerasan. “Maka, jadi sehingga pelaku ini nampak melakukan kekerasan terhadap korban. (Berawal dari anak rewel jadi kesal) Berdasarkan penuturannya begitu,” tuturnya. Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesehatan mental para pengasuh anak, terutama di lingkungan daycare.
Meita Dibantarkan ke RS
Sebelumnya, tersangka kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun dan 8 bulan, Meita Irianty alias Tata Irianty, dibantarkan di RS Polri. Polisi menyebutkan Meita dalam kondisi lemas. “Iya dibantarkan. Kondisi lemas aja karena hamil,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (4/8). Kasus ini juga menjadi sorotan terkait perlunya perhatian terhadap kesehatan fisik dan mental pengasuh di daycare.
Kanit PPA Satreskrim Polres Depok Iptu Nurhayati mengatakan Meita sempat tiga kali pingsan. Dia mengatakan kondisi kesehatan Meita sangat lemah. “Masih (dibantarkan), sudah tiga kali pingsan dan kondisi sangat lemah,” kata dia. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi orang tua dan pengasuh tentang pentingnya memahami emosi dan kondisi mental saat merawat anak-anak.
Komentar