Medan, HarianBatakpos.com – Kecelakaan maut di Tol Pekalongan mengakibatkan dua orang tewas usai mobil Honda BRV melaju melawan arus dan menabrak bus PO Fransindo Trans. Peristiwa tragis ini terjadi di ruas Tol Pekalongan Km 332 Jalur B (arah Jakarta) dan menjadi sorotan banyak pihak. Kecelakaan ini menunjukkan betapa berbahayanya tindakan melawan arah di jalan tol.
Menurut informasi, mobil BRV berpelat nomor F-1859-MO berwarna hitam melaju berbalik arah setelah singgah di area Km 319. Mobil nekat ini melawan arah selama sekitar 13 Km sebelum mengalami kecelakaan fatal. Mobil tersebut menabrak bus yang membawa pendukung Persebaya (Bonek) yang akan menyaksikan laga tandang di Stadion Gelora Bung Karno, dikutip dari Lambeturah.co.id.
Yulian Fundra Kurnianto, Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), menjelaskan bahwa mobil Honda BRV terpental ke bahu jalan tol akibat benturan keras dan menabrak guardrail. Kecelakaan ini murni disebabkan oleh kesalahan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.
Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso, mengonfirmasi bahwa korban pertama adalah Muhammad Hardiansyah, seorang penumpang mobil BRV, yang tewas di lokasi kejadian. Pengemudi BRV, Fauzi Ramdani, juga mengalami luka berat dan meninggal dunia di rumah sakit. Penyebab mengapa kendaraan BRV memutar balik di tengah tol masih belum diketahui.
Kecelakaan ini mengingatkan kita akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Tindakan nekat seperti melawan arah di jalan tol dapat berakibat fatal dan merugikan banyak orang.
Pentingnya Mematuhi Aturan Lalu Lintas
Kecelakaan maut di Tol Pekalongan menjadi pelajaran berharga bagi semua pengemudi. Mematuhi aturan lalu lintas bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan pengguna jalan lainnya. Sebuah tindakan kecil bisa menyelamatkan banyak nyawa.
Komentar