Melly Goeslaw, Anto Hoed, dan Rossa Ajak Anak Muda untuk Memahami Lebih Lanjut tentang Royalti dan Hak Cipta
Pada tanggal 15 Januari lalu, Melly Goeslaw, Anto Hoed, dan Rossa berkumpul di sebuah kafe di Bandung, Jawa Barat, untuk mengadakan talk show bersama anak muda.
Dalam acara tersebut, mereka membahas isu penting mengenai hak cipta dan royalti dalam industri musik Indonesia, dilansir dari suara.com
Isu mengenai royalti dan hak cipta menjadi perbincangan hangat di dunia musik Tanah Air, terutama setelah kontroversi antara Ahmad Dhani dan Once terkait larangan menyanyikan lagu-lagu ciptaannya.
Pencipta lagu dan komposer lainnya pun mengikuti jejak Dhani dengan melarang penyanyi lain menyanyikan karya-karyanya.
Melly Goeslaw, yang telah berkarya selama 35 tahun, menyampaikan bahwa para pencipta lagu seharusnya dapat hidup makmur jika sistem pembayaran royalti di Indonesia berjalan dengan baik.
Namun, ia merasa prihatin melihat sejumlah pencipta lagu terkenal masih hidup dalam kondisi tidak layak karena ketidaktransparanan dalam pembayaran royalti, terutama dari pihak promotor musik.
Menurut Melly, promotor musik memiliki tanggung jawab untuk membayar royalti kepada pencipta lagu. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam menghimpun dan menyalurkan royalti dengan maksimal.
Dalam diskusi tersebut, Melly Goeslaw juga membahas fenomena direct license, di mana setiap penyanyi yang menyanyikan lagu milik orang lain harus memberikan royalti langsung kepada pencipta lagu.
Hal ini dianggap sebagai langkah untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pembayaran royalti.
Anto Hoed menekankan pentingnya pendaftaran karya ke LMKN agar pencipta lagu memiliki hak eksklusif atas karyanya. Menurutnya, segera mendaftarkan karya setelah pembuatan dapat melindungi hak eksklusif meskipun ada kemiripan dengan karya orang lain.
Rossa turut berharap agar para musisi dan masyarakat umum dapat lebih memahami masalah royalti dan hak cipta.
Ia menekankan pentingnya mendaftarkan segala bentuk karya, termasuk konten di media sosial dan merek pribadi, untuk melindungi hak selama 70 tahun ke depan.
Acara talk show tersebut tidak hanya informatif namun juga menghibur, menggambarkan keseruan dalam mengupas isu yang berkaitan dengan hak cipta dan royalti dalam industri musik Indonesia.
Komentar