Daerah Nasional Sejarah Sosial
Beranda » Berita » Memahami Sejarah Perjanjian Tuntang dan Bagaimana Dampaknya

Memahami Sejarah Perjanjian Tuntang dan Bagaimana Dampaknya

Sumber: kompas.com, detik.com

Perjanjian Tuntang adalah perjanjian yang diadakan antara Inggris dengan Belanda. Terkenal dengan nama rekapitulasi Tuntang, perjanjian ini menandai penyerahan atas Jawa kepada Inggris. Perjanjian ini berlangsung pada 18 September 1811 di Tuntang, Jawa Tengah.

 

Latar Belakang Terjadinya Perjanjian Tuntang

 

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Pada Mei 1811, kedudukan Daendels sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda digantikan oleh Jan Willem Janssens. Akan tetapi, masa jabatan Jan Willem Janssens tidak bertahan lama karena armada Inggris berhasil menerobos Batavia pada 4 Agustus 1811. Terlebih lagi, saat ditinggal Daendels, kondisi tentara dan keuangannya telah terlanjur menyedihkan.

 

Tidak sampai seminggu, pasukan Inggris berhasil merebut Batavia. Jan Willem Janssens yang sempat bertahan di Bogor pun terpaksa melarikan diri ke Semarang. Di Semarang, ia sempat mendapatkan dukungan dari para prajurit Surakarta dan Yogyakarta. Tetapi, Semarang pun ditaklukkan secara mudah oleh Inggris, yang juga berhasil mendapatkan kepercayaan Sultan Yogyakarta. Pada akhirnya, Jan Willem Janssens menyerah di Salatiga.

 

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Isi Perjanjian Tuntang

 

Berikut ini isi dari Perjanjian Tuntang yang disepakati oleh Belanda dan Inggris.

 

  • Seluruh Jawa berikut daerah taklukkannya diserahkan kepada Inggris
  • Semua serdadu Belanda menjadi tawanan perang Inggris
  • Semua utang yang terjadi selama pemerintahan Daendels tidak menjadi tanggung jawab Inggris
  • Semua pegawai yang mau bekerjasama dengan Inggris dapat ditempatkan pada kedudukan semula
  • Tentara yang dibina para raja boleh meninggalkan kesatuan atau pulang ke rumah

Orang yang menandatangani Kapitulasi Tuntang adalah Gubernur Jenderal Jan Willem Janssens dari pihak Belanda dan Jenderal Sir Samuel Auchmuty (wakil Rafles) dari pihak Inggris.

 

Dampak Perjanjian Tuntang

 

Sebagai hasil perundingan antara Belanda dan Inggris, wilayah bekas jajahan VOC otomatis jatuh ke tangan EIC. Dengan taklukknya pertahanan Belanda di Jawa, maka Gubernur Jenderal Lord Minto membagi bekas daerah VOC menjadi empat gubernemen.

 

Gubernemen terebut yaitu Malaka, Sumatera Barat, Maluku dan Jawa, yang ditambah Madura, Palembang, Makassar, Banjarmasin, serta Sunda Kecil. Lord Minto kemudian mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai letnan gubernur jenderal untuk wilayah Jawa dan sekitarnya.

 

Perjanjian Tuntang, meskipun terjadi pada abad ke-18, tetap relevan dalam memahami dinamika politik dan sejarah Indonesia. Dengan mempelajari peristiwa ini, kita dapat lebih memahami kompleksitas hubungan antara kekuatan kolonial pada masa itu serta menghargai perjuangan para pahlawan dalam meraih kemerdekaan.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan