Medan, HarianBatakpos.com – Ungkapan “no viral, no justice,” yang berarti “jika tidak viral, maka tidak ada keadilan,” menjadi kritik tajam terhadap aparat penegak hukum, khususnya Polisi Negara Republik Indonesia (Polri). Fenomena ini mencerminkan bahwa keadilan sering kali hanya terwujud ketika suatu kasus mendapat perhatian luas di media sosial.
Keberadaan Media Sosial dan Tindak Lanjut Kasus
Dengan adanya media sosial, masyarakat kini memiliki platform untuk menyuarakan pendapat, baik positif maupun negatif, terhadap berbagai isu. Satu contoh mencolok adalah kasus penganiayaan karyawati toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yang baru mendapatkan perhatian serius setelah videonya viral. Kasus ini menunjukkan bahwa laporan yang diajukan ke Polres Metro Jakarta Timur sejak Oktober 2024 hanya ditindaklanjuti setelah menjadi sorotan publik.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri semakin menurun, dengan survei Litbang Kompas menunjukkan citra positif Polri hanya 65,7 persen. Hal ini menjadi tanda bahaya bagi kepolisian untuk segera melakukan perubahan.
Upaya Polri dalam Reformasi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang melanggar. “Kalau ada anggota yang melanggar, saya kira kita tidak pernah ragu-ragu lakukan tindakan tegas,” ujarnya. Tindakan cepat Propam Polri dalam menangani dugaan pemerasan selama Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 menjadi contoh nyata dari upaya perbaikan ini.
Divisi Propam Polri juga telah membuka saluran pengaduan melalui WhatsApp dan media sosial untuk menampung laporan masyarakat terkait pelanggaran. Langkah ini menunjukkan bahwa Polri berusaha untuk menjawab kritik dan membangun kembali kepercayaan publik.
Dengan berbagai inisiatif ini, Polri berupaya tidak hanya untuk memperbaiki citra, tetapi juga untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik. Ini adalah langkah awal dalam reformasi kepolisian yang diharapkan dapat memenuhi harapan publik untuk keadilan yang lebih transparan dan responsif, dikutip dari antaranews.com.
Komentar