Medan, HarianBatakpos.com – Kasus maling barang pendaki lain di Gunung Slamet menimbulkan keresahan di kalangan komunitas pendaki. Seorang pemuda asal Bandung, Bayu Tri Nugroho (19), telah di-blacklist seumur hidup setelah kedapatan mencuri barang milik pendaki lain. Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya etika dan saling menghormati di alam terbuka.
Kronologi kejadian berawal saat korban, yang berinisial AN dari Jakarta, mendaki Gunung Slamet melalui jalur Bambangan. Setelah mendirikan tenda dan beristirahat, AN kehilangan barang-barang penting, termasuk tas carrier dan dompet. Sugeng Utomo, Supervisor Site Gunung Slamet, menjelaskan bahwa tindakan pencurian ini terjadi ketika pemuda tersebut berhadapan langsung dengan tenda korban, dilansir dari CNBC Indonesia.
Kehilangan yang dialami AN bukan hanya soal barang, tetapi juga kepercayaan antar sesama pendaki. Setelah menyadari tasnya hilang, AN berupaya mencari informasi untuk menemukan pelaku. Ternyata, pelaku sudah teridentifikasi dan komunikasi di antara mereka membuka jalan untuk mediasi. Namun, keputusan forum lingkar Gunung Slamet tetap menegaskan bahwa tindakan pencurian tidak bisa ditolerir.
Pihak basecamp menunggu itikad baik dari pelaku, tetapi setelah tidak ada klarifikasi, keputusan untuk mem-blacklist Bayu pun diambil. Sanksi ini bukan sekadar hukuman, melainkan juga pelajaran bagi semua pendaki untuk menjaga sikap dan integritas di alam bebas.
Dengan kejadian ini, kita diingatkan bahwa di balik keindahan alam, terdapat tanggung jawab moral yang harus dipegang oleh setiap individu. Kepercayaan dan penghormatan adalah fondasi komunitas pendaki yang sejati.
Komentar