Medan, Harianbatakpos.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan berbagai organisasi penyelenggara pendidikan di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan, pada Senin (18/11/2024).
Rakor ini diadakan untuk mendengar langsung aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait dengan perkembangan dunia pendidikan di Indonesia. “Kita mengundang organisasi-organisasi yang menyelenggarakan pendidikan,” kata Prof. Mu’ti dalam kesempatan tersebut, dilansir dari Kompas.com
Dalam rakor tersebut, sejumlah organisasi menyampaikan berbagai usulan yang dianggap penting bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.
Salah satu aspirasi datang dari Himpunan Penyelenggara Pendidikan Sekolah dan Madrasah Nusantara (Hisminu), yang mengusulkan revisi Undang-Undang Sisdiknas tahun 2003 serta perlunya Undang-Undang Perlindungan Guru.
“Dengan cara seperti sekarang ini, mudah-mudahan aspirasi yang selama ini mungkin belum tersampaikan dapat secara langsung disampaikan kepada kami,” tambah Prof. Mu’ti.
Selain itu, Jaringan Sekolah Islam Terpadu juga memberikan masukan mengenai status guru yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) mengusulkan penguatan pendidikan anak usia dini, termasuk penyempurnaan pembelajaran di tingkat taman kanak-kanak.
Mendikdasmen menyatakan bahwa masukan-masukan ini akan dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan pendidikan di masa depan.
“Alhamdulillah yang hadir cukup banyak, dan Insya Allah nanti kita akan menerima dan mendengarkan masukan-masukan itu untuk menjadi salah satu dari berbagai kajian dan referensi dalam pengambilan kebijakan,” ujar Prof. Mu’ti.
Komentar