Medan-BP: Pemko Medan melalui Tim Penggerak PKK Kota Medan tetap komit melakukan pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro Menengah Kecil (UMKM) di Kota ini. Pasalnya, keberadaan para UMKM dapat mendongkrak perekonomian rakyat kecil ditengah persaingan yang sangat ketat.
Kasubag Rumah Tangga (RT) Pemko Medan, Ridho menengaskan hal itu pada harianbatakpos.com melalui ponselnya, kemarin, terkait keberadaan UMKM binaan Pemko Medan dalam menjalankan operasional kegiatannya masing-masing.
Pembinaan hingga pemasaran para pelaku UMKM di Kota ini, tetap dalam pengawasan inten dan untuk memudahkan pemasaran itu kami juga mengumumkan di E-Katalog sehingga masyarakat dapat mengetahui keberadaannya sehingga dapat lebih mudah memasarkan produknya masing-masing.
Para pelaku usaha binaan itu itu, juga dilengkap izin mulai dari Izin Usaha Industri, izin usaha perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) ijin gangguan, sertifikat merek, dinas kesehatan sebagai persyaratan industri rumah tangga dan sertifikat legalitas halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Semua persyaratan perijinan itu mutlak dilampirkan sehingga para pelaku usaha UMKM itu dapat eksis dan menjadi hak paten sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat dalam mengelola usahanya masing-masing,”imbuh Ridho menyakinkan. (BP/EI)
Komentar