Medan, HarianBatakpos.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pencegahan korupsi yang berfokus pada investasi melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dalam upaya ini, Erick berharap dapat memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pengelolaan investasi bebas dari praktik korupsi.
Pencegahan Korupsi dalam Investasi
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa pembahasan ini di tengah terbentuknya UU Nomor 1 Tahun 2025. UU tersebut mengatur pengelolaan investasi yang dilakukan oleh BUMN agar lebih transparan dan akuntabel. “Hadir pada saat ini, dengan hadirnya UU Nomor 1 Tahun 2025, ada terbentuk BPI Badan Pengelola Investasi yang kemudian akan mengelola investasi,” kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK.
Tanak menekankan pentingnya dukungan KPK untuk memastikan bahwa pengelolaan kekayaan negara tidak terpengaruh oleh praktik korupsi. Ia berkomitmen untuk mendukung Kementerian BUMN dalam pengelolaan Danantara, agar keuangan negara dapat dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat, dilansir dari kompas.com.
Erick Thohir juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi dengan KPK selama proses transisi aturan ini. Ia menyatakan, “Kita lihat sekarang ini UU BUMN sekarang ini dan tentu Kementerian BUMN sendiri ada perubahan daripada yang penugasannya.” Erick meminta KPK untuk mengawasi pelaksanaan tugas Kementerian BUMN agar tidak terjadi pelanggaran hukum.
Kerja Sama untuk Masa Depan
Kerja sama ini merupakan bagian dari perintah Presiden Prabowo Subianto dalam pengelolaan Danantara. Erick menegaskan bahwa pengawasan dan kolaborasi yang baik antara KPK dan Kementerian BUMN sangat penting untuk mencapai tujuan yang diinginkan. “Kita akan laksanakan yang namanya payung kerja sama, supaya kita bisa mendorong visi Bapak Presiden,” ungkap Erick.
Dengan langkah ini, diharapkan bahwa investasi melalui Danantara dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi bangsa dan negara ke depan, sekaligus menekan angka korupsi di sektor publik.
Komentar