Tangsel-BP: Seorang pria yang bekerja sebagai tukang parkir terpaksa diamankan petugas Polres Metro Depok. Pasalnya, Rohim alias Welqi (38) kedapatan menanam ganja di rumahnya di kawasan Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Pria itu mengaku iseng menanam ganja dalam pot yang disamarkan dengan tanaman hias lainnya.
Welqi mengaku tanaman itu baru saja tumbuh setelah puluhan kali dia coba tanam namun gagal. “Dia kurang lebih sudah 20 kali mencoba menanam ganja, percobaan awal gagal dan ini berhasil. Dia mengaku untuk dikonsumsi sendiri, tapi kegiatan dia membudidayakan hingga puluhan kali ini berpotensi untuk diperdagangkan,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (20/2).
Dari rumahnya itu didapat dua pot berisi tanaman ganja. Ketika ditemukan, pohon ganja itu setinggi 30 cm. “Ini unik ya karena biasanya kan ditanam di luar. Tapi ini dalam pot dan di rumah,” ungkapnya.
Penangkapan Welqi ini bermula dari pengungkapan petugas terhadap dua tersangka lain yaitu Lukman Sianipar (34) dan Benny Tambunan (39) warga Sukaraja, Kabupaten Bogor. “Awalnya kami menangkap pelaku Lukman dan Benny dengan barang bukti masing-masing sabu beberapa paket. Kemudian dari situ kami kembangkan lagi ke tersangka Welqi,” ucapnya.
Dari keduanya ini kemudian dilakukan pendalaman hingga diketahui adanya pohon ganja di rumah Welqi. Para tersangka ini pun dijerat pasal 111 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman 4 hingga 9 tahun penjara.
Sementara itu Welqi mengaku ingin menanam ganja karena merasa tertantang. Menurut dia, untuk menanam ganja terhitung susah. Dia sendiri sudah mencoba sejak tahun 2019. “Dapat bibit dari teman. Ini sih untuk koleksi aja karena penasaran kok gagal mulu udah 20 kali tanam,” katanya.
Dia pun mengaku menanam ganja untuk kebutuhan pribadi. Karena jika harus beli dia harus mengeluarkan uang lebih. “Jadi ya saya tanam aja tapi bukan untuk dijual lagi,” akunya.(mdk)
Komentar