Medan, HarianBatakpos.com – Teka-teki mengenai keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid yang tidak memasukkan Prabu Revolusi dan Hokky Situngkir ke dalam struktur kementerian terjawab.
Dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah dirombak menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 yang memperkenalkan lima Direktorat Jenderal (Dirjen) baru.
Pencopotan Prabu Revolusi tercantum dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 yang diteken Meutya Hafid pada 25 November 2024.
Sementara itu, Hokky Situngkir tidak ada lagi di struktur organisasi karena Direktorat Jenderal Aptika telah dihapus.
Keputusan ini menciptakan spekulasi di media sosial, dengan beberapa pihak menduga bahwa pencopotan Prabu Revolusi terkait dengan isu kebocoran data yang marak terjadi di ruang digital.
Meskipun alasan resmi pencopotan Prabu dan Hokky belum diumumkan, isu keamanan siber menjadi perhatian utama. Prabu Revolusi, yang masih menjabat sebagai Komisaris Independen PT Kilang Pertamina Internasional sejak Februari 2024, menjadi sorotan karena latar belakang politiknya.
Ia sebelumnya terlibat dalam Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebelum bergabung dengan Prabowo dan Gibran.
Dalam struktur Kementerian Komdigi yang baru, Meutya Hafid mencantumkan pejabat-pejabat baru, termasuk Wakil Menteri Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo, serta beberapa Plt Dirjen baru. Dengan penghapusan jabatan yang tidak lagi relevan, kementerian berharap dapat lebih fokus pada isu-isu digital yang mendesak.
Keterlibatan Prabu Revolusi dalam dunia media dan politik, serta rekam jejaknya sebagai pembawa acara dan dosen, membuatnya menjadi sosok yang diperhatikan.
Namun, keputusan Meutya Hafid menunjukkan kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas dan responsibilitas Kementerian Komunikasi dan Digital di era digital saat ini.
Komentar