Medan, HarianBatakpos.com – Para guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo di Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumut diwajibkan tinggal di dekat sekolahnya. Kebijakan ini diambil setelah viralnya curhatan siswa yang menyatakan bahwa guru mereka tidak mengajar selama sebulan.
Kepala Dinas Pendidikan Nias, Kharisman Halawa, menyebutkan bahwa jumlah tenaga guru di sekolah ini terdiri dari 3 ASN, 2 guru PPPK, dan 4 guru tidak tetap. Namun, sekolah tersebut belum memiliki rumah dinas guru dan jaringan listrik yang memadai.
“Mereka, apapun kendalanya, apapun risikonya tidak boleh terjadi lagi ini. Maka kami wajibkan mereka bermalam di dekat sekolah,” ujar Kharisman Halawa, dilansir dari CNN Indonesia.
Masalah utama yang dihadapi para guru adalah medan yang terjal dan akses yang sulit menuju sekolah. Kondisi ini membuat mereka harus melewati 8,5 kilometer dari desa induk dengan waktu tempuh dua hingga empat jam, tergantung cuaca. “Jadi dusun itu terisolir yang berjarak 8,5 kilometer dari desa induk,” ungkapnya.
Kondisi infrastruktur yang buruk dan intensitas hujan tinggi membuat perjalanan menuju sekolah semakin sulit. Kharisman Halawa menambahkan, “Kami telusuri kemarin bersama pak bupati, kami diguyur hujan juga berangkat jam 10.00 WIB baru sampai jam 14.00 WIB.”
Pemkab Nias berencana untuk membuka akses jalan menuju sekolah agar guru dan penduduk setempat dapat mengakses dusun tanpa kesulitan. Meski ada rencana positif, Dinas Pendidikan tetap akan menjatuhkan sanksi kepada guru yang tidak hadir.
“Kita juga akan jatuhkan sanksi dengan ketidakhadiran mereka,” ungkap Kharisman Halawa.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masalah pendidikan di Nias dapat teratasi dengan lebih baik, dan para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya.
Komentar