Medan, HarianBatakpos.com – Di tengah sorotan publik, tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang diwakili oleh Ronny Talapessy, membawa-bawa negara Konoha dalam sidang praperadilan di Jakarta. Dalam sidang tersebut, Ronny mengajukan pertanyaan kepada ahli hukum acara pidana, Azmi Syahputra, mengenai ilustrasi kasus yang terjadi di negara fiksi tersebut.
“Ini ilustrasi ya. Di negara Konoha sana, ada kasus yang sudah 5 tahun diputus dan sudah inkrah. Dalam putusan tersebut, tidak menyebutkan yang menjadi tersangka. Pertanyaan saya kepada saudara ahli. Apakah ini murni dari aspek penegakan hukum?” tanya Ronny. Pertanyaan ini menyoroti permasalahan mendasar dalam penegakan hukum yang sering kali menjadi sorotan dalam kasus-kasus yang mengandung kontroversi, dilansir dari detik.com.
Azmi menjelaskan bahwa adanya delay dalam proses penegakan hukum menunjukkan adanya ketidakjelasan dalam penyidikan. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum agar masyarakat dapat memahami proses hukum yang berlangsung. “Sebagai seorang akademisi, kami juga akhirnya diminta kadang pandangan akademisi… ini adalah kasus yang unik sifatnya, kasuistik,” ungkap Azmi.
Selama sidang, Ronny terus menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam penegakan hukum. Ia mempertanyakan apakah diperbolehkan jika ada tebang pilih dalam penegakan hukum, terutama ketika suatu perkara menjadi sorotan publik. Azmi menegaskan bahwa diskriminasi dalam penegakan hukum jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar yang diatur dalam undang-undang.
Di akhir sidang, Ronny menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga mencerminkan anomali dalam sistem hukum yang ada. Hasto, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, berharap agar statusnya dinyatakan tidak sah.
Dengan demikian, kasus ini menjadi cermin bagi masyarakat untuk mengevaluasi sejauh mana sistem hukum di Indonesia dapat berfungsi secara adil dan transparan.
Komentar