Hukum
Beranda » Berita » Menggugah Hati: Kakak Adik Jual Ginjal Demi Membebaskan Sang Ibu

Menggugah Hati: Kakak Adik Jual Ginjal Demi Membebaskan Sang Ibu

Aksi Farrel dan Nayaka hendak menjual ginjal untuk membebaskan sang ibu yang ditahan polisi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia
Aksi Farrel dan Nayaka hendak menjual ginjal untuk membebaskan sang ibu yang ditahan polisi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia

Medan,  HarianBatakpos.com –  Aksi Farrel dan Nayaka hendak menjual ginjal untuk membebaskan sang ibu yang ditahan polisi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025). Perjuangan kakak beradik ini mencerminkan betapa dalamnya cinta dan pengorbanan seorang anak. Kasus ini dimulai ketika ibunda mereka, Syafrida Yani, dituduh menggelapkan sejumlah uang tunai dan ponsel milik keluarga ayahnya.

Perjuangan Kakak Adik Demi Sang Ibu

Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah membentangkan kertas bertuliskan tangan yang berisi permohonan, “Tolong kami…Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel.” Hal ini menunjukkan betapa dalamnya tekanan yang mereka rasakan akibat situasi yang rumit ini. Syafrida, yang bekerja sebagai penjual makanan rumahan, dituduh setelah mengurus rumah keluarga suaminya, yang sering bepergian ke luar negeri, dikutip dari kompas.com..

Menurut Farrel, ibunya kerap diperlakukan tidak menyenangkan selama bekerja di rumah tersebut. Ketidakadilan yang dialami ibunya membuat mereka berdua merasa harus mengambil tindakan ekstrem untuk membebaskan sang bunda. “Ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping,” jelasnya, menyoroti ketidakadilan dalam proses hukum.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape dari Malaysia

Penangguhan Penahanan dan Kesepakatan Damai

Setelah pengajuan permohonan penangguhan penahanan, akhirnya pihak kepolisian mengabulkan permohonan tersebut. “Yani kini sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril. Keluarga Yani juga telah mencapai kesepakatan damai, dan laporan telah dicabut setelah mediasi antara kedua belah pihak.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama tindakan Farrel dan Nayaka yang viral di media sosial. Aksi mereka mencerminkan ketidakberdayaan dan perjuangan dalam menghadapi sistem hukum yang rumit. Di akhir, Yelvin, suami Yani, menyampaikan permohonan maaf atas aksi yang dilakukan kedua anaknya. “Kami bersyukur bisa menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *