Hits
Beranda » Berita » Mengingat Janji Serda Ucok Simbolon Berantas Preman di Kota Keraton Usai Bebas

Mengingat Janji Serda Ucok Simbolon Berantas Preman di Kota Keraton Usai Bebas

Serda Ucok kini usai sempat menghebohkan lapas Cebongan 2013 silam. (istimewa)

Harianbatakpos.com – Serda Ucok Tigor Simbolon berjanji akan tinggal di Yogyakarta jika dirinya sudah menjalani hukuman. Sebelumnya mantan anggota Kopassus Group II Kandang Menjangan Kartasura ini divonis 11 tahun penjara karena terbukti mengeksekusi empat tahanan dengan senjata AK-47 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Mereka bertanggung jawab atas kematian Serka Heru Santoso di Hugo’s Café yang juga senior Serda Ucok di Korps Baret Merah.

“Apabila selesai menjalani hukuman, saya akan tinggal di Yogyakarta, bersama-sama memberantas preman,” tegas Ucok usai menerima putusan di Dilmil II-11 Yogyakarta, Kamis 5 September 2013.

Perlindungan dan Estetika Kaca Gedung Modern: Kenali Jenis Film dan Sticker Terkini

Pernyataan Ucok pun langsung disambut gegap gempita ratusan orang yang mendukungnya di pengadilan militer. Sebab, masyarakat menilai Ucok dan 11 anggota Kopassus lainnya telah berjasa dalam memberantas preman yang meresahkan di Kota Keraton tersebut.

Delapan tahun berlalu, muncul foto Serda Ucok di media sosial. Dalam foto yang viral di media sosial, dia menggunakan celana jeans dan kaos ditemani seorang pria.

“Brotherhood… Sekali komando tetap komando,” tulis akun infokomando dalam keterangan fotonya, Selasa (13/4/2021).

Fenomena Viral Yapping di TikTok dan X, Ternyata Ini Artinya!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *