Nasional
Beranda » Berita » Mengoptimalkan Pelayanan Publik: WFA ASN hingga 8 April 2025

Mengoptimalkan Pelayanan Publik: WFA ASN hingga 8 April 2025

ILUSTRASI ASN
ILUSTRASI ASN

Medan,  HarianBatakpos.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memperpanjang masa Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik lainnya hingga Selasa, 8 April 2025. Penyesuaian ini bertujuan untuk mengurai arus balik Lebaran 2025 sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait, terutama melihat kepadatan arus balik yang terjadi. “Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” kata Rini, dilansir dari kompas.com.

Pentingnya WFA bagi ASN

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025. Dalam rangka menjaga kualitas pelayanan, Rini meminta setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA). Penyesuaian ini harus mempertimbangkan akuntabilitas dan tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.

Jejak Karier Brigjen Ferdial Lubis, Jenderal Kopassus yang Kini Jadi Wadanjen

Rini juga mengimbau agar pelayanan publik yang bersifat esensial tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien. Instansi diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi, sebagaimana yang telah dilakukan pada arus mudik.

Dengan langkah ini, diharapkan ASN dapat menjalankan tugas secara adaptif, menjaga kualitas pelayanan publik, dan memberikan ruang bagi masyarakat dalam menghadapi arus balik Lebaran. Penanganan yang baik dalam momen ini akan mencerminkan profesionalisme pemerintah dalam memberikan pelayanan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *