Medan, HarianBatakpos.com – Indonesia memiliki tanah hitam yang dijuluki ‘king of soils’ seluas 6,3 juta ha. Tanah hitam ini dianggap sebagai rajanya tanah karena kesuburannya yang relatif lebih tinggi dibandingkan jenis tanah lainnya.
Dengan kandungan karbon organik di atas 0,6 persen, tanah hitam mampu menopang pertumbuhan tanaman pertanian dan menyerap karbon, memberikan kontribusi signifikan dalam ketahanan pangan.
Sebaran dan Manfaat Tanah Hitam di Indonesia
Tanah hitam tersebar di 14 provinsi, dengan konsentrasi terbesar di Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. Tanah ini mendukung berbagai tanaman seperti padi, jagung, kakao, dan cengkeh.
Di Nusa Tenggara Timur, tanah hitam dikenal dengan berbagai sebutan lokal yang menunjukkan pentingnya dalam kehidupan masyarakat setempat.
Sejak 2018, perhatian global terhadap tanah hitam meningkat melalui International Network of Black Soils (INBS) di bawah FAO, yang mengakui perannya dalam ketahanan pangan dan mitigasi perubahan iklim, dikutip dari Antara.
Tantangan yang Dihadapi Tanah Hitam
Meskipun memiliki potensi besar, tanah hitam di Indonesia menghadapi tantangan serius. Praktik pertanian yang tidak berkelanjutan, seperti penggunaan pupuk anorganik berlebihan, mengancam keberadaan tanah ini.
Erosi, meskipun curah hujan tahunan rendah, juga menjadi masalah karena hujan yang tinggi pada bulan tertentu dapat menggerus tanah. Hal ini menyebabkan hilangnya lapisan atas yang subur, yang sangat penting untuk produktivitas.
Pendekatan Terintegrasi untuk Pengelolaan Tanah Hitam
Untuk mengatasi tantangan ini, pengelolaan tanah hitam memerlukan pendekatan terintegrasi. Tiga langkah utama direkomendasikan: mengukur, memantau, dan mengelola.
Menggunakan teknologi geospasial untuk karakterisasi tanah, memantau kualitas tanah secara berkala, serta mengelola dengan teknik pengelolaan yang ramah lingkungan dapat membantu menjaga keberlanjutan tanah hitam.
Melestarikan tanah hitam sangat penting untuk ketahanan pangan dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia. Dengan pengelolaan yang tepat, tanah hitam tidak hanya akan mendukung produksi pangan domestik tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Edukasi dan pelatihan bagi petani, serta dukungan kebijakan dari pemerintah, sangat diperlukan untuk memastikan tanah hitam dikelola secara berkelanjutan. Kini saatnya Indonesia menjadikan tanah hitam sebagai prioritas dalam agenda pembangunan nasional demi masa depan yang lebih berkelanjutan.
Komentar