Medan, HarianBatakpos.com – Pengadilan di China baru-baru ini menjatuhkan hukuman mati kepada Zhao Weiguo, mantan chairman Tsinghua Unigroup, sebuah perusahaan semikonduktor terkemuka. Zhao terbukti bersalah atas korupsi dan penggelapan uang, meskipun eksekusi hukuman ditangguhkan selama dua tahun. Dalam keputusan tersebut, Zhao juga dikenakan denda mencapai US$ 12,67 juta karena menyalahgunakan keuntungan perusahaan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Kasus ini mencuat pada tahun 2023, ketika Zhao pertama kali dituntut oleh Central Commission for Discipline Inspection China. Tsinghua Unigroup, yang awalnya berada di bawah naungan Tsinghua University—salah satu universitas terbaik di China—telah menghabiskan miliaran dolar untuk akuisisi terkait teknologi, namun juga terlibat dalam bisnis yang merugikan, seperti real estat dan judi online, dilansir dari laman detik.com.
Zhao, yang pernah memiliki kekayaan hampir US$ 2,8 miliar, kini menjadi contoh nyata bagaimana keserakahan dapat menghancurkan reputasi dan karier seseorang. Pengadilan menegaskan bahwa tindakan Zhao sebagai manajer perusahaan milik negara sangat merugikan publik, mengkhianati amanah yang diberikan, dan menganggap aset publik sebagai miliknya sendiri.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar