HarianBatakpos.com, JAKARTA – BP: Pada akhir masa jabatannya, rezim Jokowi meninggalkan jejak kontroversial dengan pemecatan tiga ketua lembaga tinggi negara karena pelanggaran etika. Ketiga tokoh tersebut, yakni Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua MK Anwar Usman, dan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dipecat dari jabatannya dengan alasan yang mengguncang publik.
Firli Bahuri: Hubungan dengan Terdakwa Kasus Korupsi
Firli Bahuri dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPK karena terbukti menjalin hubungan yang tidak etis dengan terdakwa kasus korupsi, Syahrul Yasin Limpo. Langkah ini menyoroti tantangan dalam menjaga independensi lembaga anti-korupsi di Indonesia.
Anwar Usman: Pelanggaran Etik dalam Putusan MK
Seperti disadur dari laman Suara.com, Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), juga harus meninggalkan jabatannya karena terlibat dalam pelanggaran etik terkait dengan gugatan perkara yang dia kabulkan. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap integritas dan independensi lembaga peradilan tinggi di negara ini.
Hasyim Asy’ari: Kasus Kekerasan Seksual
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, dipecat karena terlibat dalam kasus kekerasan seksual yang mencoreng reputasi institusi pemilihan umum. Keputusan ini menunjukkan perlunya tegakan etika yang ketat dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Kasus-kasus pemecatan ini menyoroti tantangan besar dalam menjaga integritas dan independensi lembaga-lembaga negara di Indonesia. Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dari para pemimpin yang bertugas di lembaga-lembaga tinggi ini, untuk memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan tetap terjaga.
Dengan demikian, jejak kontroversial ini di akhir masa jabatan Jokowi menjadi sorotan yang penting dalam memahami dinamika politik dan hukum di Indonesia saat ini.
Komentar