Medan, HarianBatakpos.com – Dalam kasus penemuan gudang minyakita ilegal di Bogor, polisi berhasil mengungkap praktik curang yang merugikan banyak pihak. Penangkapan seorang pria berinisial TRM di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menjadi titik awal penyelidikan lebih lanjut. TRM terlibat dalam proses pengemasan minyak goreng curah menjadi produk minyakita yang tidak sesuai dengan standar. Praktik ilegal ini mengakibatkan lonjakan harga minyak di pasaran, di mana harga bisa mencapai Rp 18.000 per liter.
Penemuan Gudang Minyakita Ilegal
Penggerebekan yang dilakukan oleh Polres Bogor dan Dinas Perdagangan serta Perindustrian setempat mengungkap modus operandi yang merugikan konsumen. Dalam sidak yang dilakukan pada 7 Maret 2025, ditemukan kejanggalan dalam distribusi minyakita. Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, menjelaskan bahwa pelaku mendapatkan minyak dari berbagai daerah dan melakukan repacking dengan mengurangi berat bersih. Hal ini jelas melanggar regulasi yang ada, dikutip dari kompas.com.
Satu hari, TRM mampu memproduksi hingga 8 ton minyakita, menjualnya dengan harga yang jauh di atas ketentuan pemerintah. Hal ini menyebabkan kerugian yang signifikan bagi konsumen, terutama menjelang bulan Ramadan. Keuntungan yang diperoleh pelaku mencapai Rp 600 juta per bulan, sementara harga minyak seharusnya berada pada rentang yang lebih terjangkau.
Ancaman Hukum dan Tindak Lanjut
Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk mesin curah dan kemasan ilegal. TRM diancam dengan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda mencapai Rp 2 miliar. Proses penyelidikan masih berlangsung, dengan fokus pada asal-usul minyak yang digunakan dalam praktik ilegal ini. Penemuan ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dalam distribusi barang kebutuhan pokok.
Dalam kesimpulannya, kasus gudang minyakita ilegal di Bogor bukan hanya sekadar masalah hukum, tetapi juga mencerminkan kebutuhan akan sistem pengawasan yang lebih baik untuk melindungi konsumen. Kesadaran masyarakat tentang praktik ilegal ini juga perlu ditingkatkan agar dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Komentar