Menjaga Kesehatan Anak Melalui Aturan Makanan Sekolah yang Baru

Ilustrasi jajanan sekolah. (kompas.com)
Ilustrasi jajanan sekolah. (kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com - Pemerintah Keluarkan Aturan Pedagang Makanan di Sekolah, Begini Isinya. Dalam upaya meningkatkan kesehatan anak-anak, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Aturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. PP ini mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan upaya kesehatan di lingkungan sekolah, khususnya terkait makanan yang dijual di sekitar area pendidikan.

Fokus pada Kesehatan Anak dan Makanan di Sekolah

Salah satu poin penting dalam PP ini adalah pengaturan mengenai makanan yang dijual di sekolah. Pada Pasal 202, pemerintah daerah (Pemda) diharuskan untuk melakukan pengaturan dan pembinaan kepada pedagang makanan di sekitar sekolah. Hal ini bertujuan untuk mencegah faktor risiko penyakit menular dan memastikan bahwa makanan yang dijual memenuhi standar kesehatan.

Dalam pasal tersebut, Pemda juga diwajibkan untuk melakukan pengawasan terhadap pangan industri rumah tangga dan makanan olahan siap saji. Ini termasuk pengawasan terhadap porsi makanan dan minuman yang disajikan di tempat usaha, serta jajanan anak sekolah. Dengan langkah ini, diharapkan anak-anak dapat mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi.

Ketersediaan Makanan Sehat dan Aktivitas Fisik

PP ini juga mengatur tentang ketersediaan buah, sayur, dan pangan sehat yang terjangkau. Selain itu, pemerintah mempromosikan pentingnya aktivitas fisik dengan menyediakan sarana olahraga yang memadai. Pembinaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular juga menjadi fokus utama.

Aturan baru ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi anak-anak di sekolah. Dengan pengawasan yang ketat terhadap makanan dan promosi gaya hidup sehat, kita dapat membantu mencegah masalah kesehatan di kalangan generasi muda.

Sebagai kesimpulan, PP Nomor 28 Tahun 2024 adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan anak-anak di sekolah. Dengan pengaturan yang ketat terhadap pedagang makanan, diharapkan anak-anak dapat menikmati makanan yang aman dan bergizi.

Penulis: Yuli astutik
Editor: Hendra

Baca Juga