Medan, HarianBatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kritik dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait penanganan kasus korupsi yang dinilai hanya berkutat pada perkara kecil. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengapresiasi pernyataan Megawati dan menyatakan harapan untuk menangani kasus yang lebih besar.
Menurut Asep, KPK beroperasi berdasarkan laporan masyarakat dan akan menginvestigasi semua kasus yang memiliki kecukupan bukti, terlepas dari besar kecilnya kerugian negara. Ia menekankan bahwa setiap kasus, baik yang merugikan negara sebesar Rp 10 miliar maupun Rp 10 triliun, diperlakukan dengan serius, dilansir dari Kompas.com.
Megawati sebelumnya menunjukkan keraguan mengapa KPK lebih fokus pada “kroco-kroco” sementara kasus besar masih banyak yang belum ditangani. Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya KPK untuk berkomitmen pada penanganan korupsi yang lebih substansial dan berdampak luas.
Asep juga menambahkan bahwa KPK sangat bergantung pada laporan yang diterima. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan korupsi yang mereka ketahui.
Dalam konteks ini, penting untuk memperkuat literasi digital di kalangan pengguna media sosial agar informasi mengenai korupsi dapat tersebar dengan baik. KPK berharap kritik yang disampaikan Megawati dapat mendorong lembaga tersebut untuk meningkatkan efektivitas dalam menangani berbagai kasus.
Pada akhirnya, harapan KPK adalah agar masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi. Dengan dukungan dari publik, KPK diharapkan dapat menuntaskan berbagai kasus, baik yang kecil maupun yang besar.
Komentar