Medan, harianbatakpos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa utang pemerintah hingga akhir Agustus 2024 mencapai Rp 8.461,93 triliun, turun Rp 40,76 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang sebesar Rp 8.502,69 triliun.
Sejalan dengan penurunan jumlah utang, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga menurun menjadi 38,49% menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo. Pada bulan sebelumnya, rasio utang tercatat 38,68%.
“Rasio utang per akhir Agustus 2024 yang mencapai 38,49% terhadap PDB tetap terjaga konsisten di bawah batas aman 60% PDB, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kemenkeu dalam laporan APBN KiTA, Jumat (27/9/2024).
Dari total utang per Agustus 2024 sebesar Rp 8.461,93 triliun, mayoritas berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.452,56 triliun atau 88,07%. Sisa 11,93% berasal dari pinjaman senilai Rp 1.009,37 triliun.
Utang dari penerbitan SBN terdiri dari SBN domestik senilai Rp 6.063,41 triliun dan SBN valuta asing sebesar Rp 1.389,14 triliun. Sementara itu, total pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 39,63 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 969,74 triliun.
Dalam laporan APBN KiTA edisi September 2024 juga disebutkan bahwa per akhir Agustus 2024, kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi 85,5%, sementara investor asing memiliki sekitar 14,5%, termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.
“Lembaga keuangan domestik menguasai 41,3% dari total kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN), yang terdiri dari perbankan sebesar 19,2%, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,9%, serta reksa dana 3,2%,” demikian diungkapkan dalam laporan tersebut.
Komentar