Ekbis
Beranda » Berita » MENKEU: Reformasi di Kepabeanan dan Cukai Harus Terus Dilakukan

MENKEU: Reformasi di Kepabeanan dan Cukai Harus Terus Dilakukan

MENKEU: Reformasi di Kepabeanan dan Cukai Harus Terus Dilakukan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan pentingnya terus melakukan reformasi di sektor kepabeanan dan cukai mengingat kondisi dunia yang masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang tidak mudah. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jakarta, Kamis.

“DJBC yang ada di dalam Lingkungan Kementerian Keuangan adalah pengelola keuangan negara yang memiliki 4 tugas khusus, yaitu trade facilitator, industrial assistance, community protector, revenue collector. Ini harus terus menerus dilakukan kalibrasi,” ungkap Sri Mulyani.

Menteri Keuangan juga memberikan imbauan kepada seluruh jajaran bea dan cukai untuk menghidupkan semangat kepemimpinan, tanggung jawab, dan ketahanan dalam menghadapi situasi dunia yang penuh ketidakpastian akibat tensi geopolitik yang semakin meningkat.

Minyak Mentah Indonesia Anjlok ke USD 62,75 per Barel, Dipicu Stok AS dan Produksi OPEC

Sri Mulyani juga menyoroti isu-isu global seperti perubahan iklim, digitalisasi, dan pertumbuhan demografi di Indonesia yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Ketiganya menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk keluar dari perangkap negara berpendapatan menengah atau middle-income trap menuju Indonesia maju.

Menkeu menekankan perlunya peningkatan sinergi, kolaborasi, dukungan, dan kepercayaan antar unit di lingkungan Kementerian Keuangan dan dengan institusi lain. Pengelolaan sumber daya yang baik juga menjadi fokus untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Di akhir sambutannya, Sri Mulyani mengapresiasi kerja keras dan dedikasi luar biasa dari jajaran DJBC. Namun, ia juga mengingatkan agar tetap waspada menghadapi kontestasi politik menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Tahun pemilu jaga sikap kita, netralitas itu adalah sesuatu yang sudah menjadi keharusan. Anda bisa punya preferensi apa saja lakukan pada saat anda di kotak suara. Itu adalah nilai yang menunjukkan bahwa kita sebagai manusia diatur oleh undang-undang dan diatur oleh tata krama,” tegas Menteri Keuangan.

Indonesia Gandeng Belanda Perkuat Hortikultura dan Modernisasi Pertanian

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan