Headline Nasional
Beranda » Berita » Menko Polhukam Tegaskan: Pemerintah Tindak Tegas Situs Judi Online dan Selebgram yang Terlibat

Menko Polhukam Tegaskan: Pemerintah Tindak Tegas Situs Judi Online dan Selebgram yang Terlibat

Foto: Agung Pambudhy

Jakarta-BP: Pemerintah Indonesia, melalui Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, kembali menegaskan komitmen untuk memberantas judi online di tanah air. Dalam jumpa pers seusai rapat koordinasi dan sosialisasi pemberantasan judi online yang diadakan di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Hadi menyampaikan bahwa upaya pemberantasan tidak hanya menyasar situs judi online, tetapi juga selebgram yang mempromosikan kegiatan ilegal tersebut.

Upaya Pemberantasan dan Pencegahan

Sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk memberantas judi online. Langkah ini tidak hanya melibatkan penindakan hukum tetapi juga pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkominfo Budi Arie, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta organisasi keagamaan dan forum rektor.

Profil dan Kekayaan Mayjen Ariyo Windutomo

“Upaya pencegahan kami melibatkan tokoh agama dan ibu-ibu PKK untuk memberikan edukasi mencegah judi online. Ini adalah langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online,” ujar Hadi dalam jumpa pers.

Penindakan Terhadap Selebgram dan Bandar Judi Online

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai tindakan tegas pemerintah terhadap bandar judi online, Hadi memaparkan sejumlah penindakan yang telah dilakukan. “Kami baru saja menangkap 5 selebgram asal Banten karena meng-endorse judi online. Selain itu, ada pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website seperti 1XBET, W88, dan liga Ciputra, di mana sebanyak 18 tersangka telah ditangkap,” jelas Hadi.

Dalam penindakan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita oleh pihak berwajib, termasuk uang tunai sebanyak Rp 4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buku ATM, 9 unit laptop, 5 unit token, dan 3 situs judi online. “Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas,” tambahnya.

Profil Lengkap Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan RI

Pemutusan Akses dan Penangkapan Lainnya

Selain itu, Hadi juga menyebutkan bahwa pemerintah telah menangkap pemain judi online di Banda Aceh. “Ada 19 penjudi online di Banda Aceh yang ditangkap oleh polisi, dan sejumlah barang bukti telah diamankan. Polisi juga telah menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung, karena mempromosikan judi online,” ujarnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah berperan aktif dalam memberantas judi online dengan memutus akses ke situs-situs yang terindikasi judi online. “Kominfo telah memutus network access provider yang terlibat, sehingga banyak situs judi online saat ini tidak dapat diakses. Dari hasil analisis PPATK, rekening-rekening yang mencurigakan telah dibekukan selama 30 hari oleh Bareskrim, dan uang di dalamnya diambil untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” sambung Hadi.

Langkah Berkelanjutan

Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pemberantasan judi online adalah upaya berkelanjutan yang membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan kegiatan judi online dan tidak terlibat dalam praktik tersebut. Kesadaran dan peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas judi online secara efektif,” pungkasnya.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memerangi judi online dan memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap semua pelaku, termasuk selebgram yang mempromosikan kegiatan ilegal ini. Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan dapat menekan angka judi online dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *