Menpan RB: Tidak Ada Formasi Umum di PPPK 2024, Hanya untuk Tenaga Honorer

Menpan RB: Tidak Ada Formasi Umum di PPPK 2024, Hanya untuk Tenaga Honorer
Menpan RB: Tidak Ada Formasi Umum di PPPK 2024, Hanya untuk Tenaga Honorer

Medan,  HarianBatakpos.com -  Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dibuka, tetapi berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini tidak ada formasi umum yang tersedia.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, PPPK 2024 hanya akan dibuka untuk formasi honorer.

Hal ini menandakan bahwa calon pelamar yang bukan honorer tidak dapat mengikuti pendaftaran kali ini.

PPPK memiliki masa kerja yang ditetapkan sesuai surat perjanjian yang telah disepakati. Masa kerja minimal bagi PPPK adalah satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan penilaian kinerja.

Selain itu, dari segi gaji, usia kerja, dan tata kelola manajemen, PPPK juga berbeda dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Anas menjelaskan bahwa pemerintah akan segera membuka rekrutmen PPPK untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN yang saat ini sedang dalam proses verifikasi.

"Segera kami umumkan untuk rekrutmen PPPK bila proses verifikasi dan validasi tuntas," ujar Anas. Oleh karena itu, para calon pelamar diminta untuk aktif mencari informasi dari sumber tepercaya, seperti website resmi Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, persyaratan untuk mendaftar PPPK 2024 mencakup beberapa hal. Calon pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan tidak lebih dari satu tahun sebelum batas usia yang ditentukan untuk jabatan yang dilamar.

Selain itu, mereka tidak boleh pernah dipidana penjara selama dua tahun atau lebih dan tidak pernah diberhentikan dengan hormat dari jabatan sebelumnya.

Dengan ketentuan ini, diharapkan proses rekrutmen PPPK dapat berjalan lebih terencana dan bermanfaat bagi para tenaga honorer yang ingin berkontribusi sebagai ASN.

Penulis: Yuli astutik
Editor: Hendra
Sumber: Kompas.com

Baca Juga